DAELPOS.com – Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan tetap beroperasi pada saat cuti bersama dan Idul Fitri 1442 Hijriah guna mendukung mobilitas masyarakat.”Ada penyesuaian jam operasional yang mengacu pada SKB 3 Menteri”
PT. Direktur Utama MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar menyebutkan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 21.00 pada 12-14 Mei 2021 dengan headway 10 menit.
“Ada penyesuaian jam operasional yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN-RB Nomor 42 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Indonesia. 2021, “ujarnya, Selasa (5/11).
Ia mendorong para pengguna MRT untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di stasiun MRT dan kereta api dengan selalu memakai masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan.
“Pengguna MRT juga tidak diperbolehkan berbicara, baik satu atau dua arah saat berada di dalam area peron kereta dan stasiun,” ucapnya.