LBH Madani ” Pemerintah Lebih Tegas Penanganan Covid-19 Paska Libur Lebaran

Sunday, 16 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat kepada pengelola kawasan usaha pariwisata mulai dari Taman Impian Jaya Ancol, Taman Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Surat bernomor 1790/-1-/.858.2 berisikan penutupan sementara tiga tempat wisata tersebut mulai besok Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Surat tersebut tertanggal 15 Mei ini ditandatangani Plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya.

Setelah ramainya pemeberitaan padatnya pengunjung tempat-tempat wisata paska libur lebaran tidak bisa dibendung, masyarakat berbondong-bondong pergi untuk berwisata. Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan menjaga jarak dalam berwisata dalam mengatasi penyebaran Covid 19.

Ditengah situasi masih masifnya penyebaran Covid 19, pemerintah melalui BNPB Indonesia telah mengimbau kepada masyarakat atas aktifitas mobilitas dan pencegahan lonjakan kasus Covid 19 paska libur lebaran.

Berdasarkan data BNPB melalui laman @BNPB_Indonesia jumlah terpapar Covid 19 di Indonesia per tanggal (15/5/21) data terkonfirmasi Covid 19 mencapai 1.736.670 orang, sembuh 1.597.067 orang dan meninggal 47.967 orang.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengumumkan perkembangan terbaru kasus Covid-19 per hari, Sabtu (15/5/2021). Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 227 orang dari total 4.032 orang yang dites dengan metode PCR. Dengan demikian, total kasus Covid-19 aktif di Jakarta saat ini mencapai 7.266 kasus. Sementara itu, sebanyak 3.978 orang menjalani perawatan karena Covid-19 pada 15 Mei 2021. Adapun jumlah sembuh harian dari Covid-19 pada Sabtu adalah sebanyak 528 orang. Sejak pandemi Covid-19 merebak, total kasus kumulatif di Jakarta adalah sebanyak 418.820 orang. Total 404.187 pasien dinyatakan sembuh. Sementara total kematian mencapai 7.003 orang.

See also  Raih Kinerja Mentereng, PLN EPI Sukses Jaga Ketahanan Energi Nasional Sepanjang 2023

Berdasarkan data penyebaran Covid 19 dan meningkatnya kenaikan orang yang terpapar Covid 19 di DKI Jakarta bertambah 227 orang harusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Pemprov DKI Jakarta dalam hak ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melonjaknya pengunjung serta padatnya tempat-tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan tidak bisa dibendung dan dibatasi oleh pengelola maupun pemerintah dki jakarta.
Bahwa operasional tempat wisata/rekreasi pada libur idul fitri/lebaran dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaiman tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No.81/SE/2021, berlaku bagi pengelola kawasan pariwisata taman rekreasi, wisata tirta dan waterpark diberlakukan pembatasan pengunjung ketentuan maksimal 30 persen dari kapasitas.
Pembatasan aturan di tengah pandemi Covid-19 sudah sangat jelas, sehingga jumlah pengunjung dibatasi hanya boleh mencapai kapasitas 30 persen dari jumlah kapasitas. wisata Taman Impian Jaya Ancol pada hari kedua lebaran (14/5/21) mencapai 39.000 orang pengunjung, TMII per (15/5/21) pukul 14.00 WIB, tercatat ada 24.000/orang pengunjung dari kapasitas atau 18.000 orang dari jumlah maksimal dan Taman Margasatwa Ragunan per (15/5/21) hingga pukul 14.00 WIB, total sudah ada 17.197 pengunjung.

Pembiaran padatnya pengunjung terhadap tempat-tempat wisata/rekreasi ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus menjadi tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta selaku Satgas Covid 19 di Jakarta. Kita tidak berharap paska liburan lebaran Puskesmas menjadi penuh antrian dan padat, Rumah sakit kewalahan menghadapi melonjaknya pasien baru paska libur lebaran.

Masyarakat yang pergi ketempat rekreasi yang padat pengunjung akan bisa menjadi cluster baru penyebaran Covid 19, karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sanksi tegas kepada pengelola- pengelola tempat wisata/rekreasi melebih kapasitas dan tidak mematuhi aturan prosedur kesehatan.

See also  Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat

Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari LBH Madani Berani menyatakan sebagai berikut;
1) Menyesalkan karena adanya pembiaran kerumunan pengunjung oleh pengelola tempat-tempat wisata/rekreasi yang melebihi kapasitas pengunjung paska libur idul fitri/lebaran;

2) Meminta kepada Satgas Covid 19 Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan Sanksi tegas terhadap para pengelola tempat-tempat wisata/rekreasi yang telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka/PPKM;

3) Meminta kepada BNPB Pusat selaku Satgas Covid 19 Nasional untuk memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Provinsi DKI dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta yang melanggar aturan PPKM dan tidak taat kepada himbauan pemerintah pusat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 diwilayahnya;

4) Meminta kepada Pemerintah Pusat dan Satgas Covid 19 Nasional untuk mengevaluasi kegiatan tempat-tempat wisata yang akan menjadi kerumunan baru serta membeludaknya pengunjung untuk segera ditutup secara berkesinambungan dengan prosedur ketat;

5) Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, dimana Ketua Komisi Komisi B – Bidang Perekenomian yang membidangi Pariwisata untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dan para pengelola tempat-tempat wisata/rekreasi di Jakarta yang melanggar PPKM melebih kapasitas dan menjadi perhatian publik;

6) Mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mematuhi himbauan pemeritah dan Satgas Covid 19 untuk tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta tidak berpegian dan berkerumun ditempat padat pengunjung..

Berita Terkait

Pulihkan Akses Air Bersih, Hutama Karya Bantu Rehabilitasi Pengolahan Air di Aceh Tamiang
Pertamina Pasok BBM untuk 1.000 Genset dari ESDM
Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya
Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias
Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh
Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik
Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 09:32 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Hutama Karya Bantu Rehabilitasi Pengolahan Air di Aceh Tamiang

Monday, 29 December 2025 - 17:53 WIB

Pertamina Pasok BBM untuk 1.000 Genset dari ESDM

Sunday, 28 December 2025 - 15:51 WIB

Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya

Sunday, 28 December 2025 - 11:03 WIB

Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias

Saturday, 27 December 2025 - 14:56 WIB

Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terbaru

Nasional

Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional di Aceh Tamiang Berangsur Pulih

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:42 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Huntara di 3 Provinsi, Aceh Tamiang Segera Rampung

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB