Kartu Nikah Digital Diluncurkan Akhir Mei

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021 yang merupakan salah satu bagian revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.

“Ada banyak manfaat kartu nikah digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/5).

Muharam mengatakan banyak manfaat dengan diluncurkannya kartu nikah digital, salah satunya pasangan pengantin tak perlu ribet membawa buku nikah ketika bepergian, kini tinggal menunjukkan kartu digital saat ada pengecekan.

“Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” katanya.

Selain itu, keberadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, ‘oh saya belum nikah’, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” katanya.

Menurut Muharam, kehadiran kartu nikah digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa langsung menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

“Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” kata dia.

Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia. “Nantinya ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi, kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional,” katanya.

See also  70% Harta Pejabat Negara Bertambah, Selama Pandemi Covid-19

Berita Terkait

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 14:57 WIB

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Berita Terbaru

Nasional

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB