Terminal Kampung Rambutan Perpanjang Masa Pengetatan Perjalanan

Thursday, 27 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperpanjang masa pengetatan perjalanan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga 31 Mei 2021.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony mengatakan perpanjangan masa pengetatan perjalanan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Polda Metro Jaya yang memperpanjang operasi penyekatan arus balik.

“Kita tetap melakukan rapid test antigen dan GeNoSe yang dilakukan secara acak ke penumpang. Baik penumpang yang berangkat dan tiba,” kata Made Jony saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5).

Made Jony menambahkan hanya penumpang yang negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes tes usap antigen/ GeNose diperkenankan melakukan perjalanan.

Namun apabila penumpang bus AKAP tersebut terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose akan diminta menjalani tes usap PCR.

“Penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan sesuai dengan SE Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021,” ujar Made Jony.

Dia mengatakan bahwa Terminal Kampung Rambutan juga menyediakan satu ruang isolasi mandiri di lantai dua bagi penumpang bus AKAP yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose sebelum dirujuk ke Wisma Atlet.

Made Jony mengatakan jumlah kedatangan pada arus balik mudik di Terminal Kampung Rambutan rata-rata sebanyak 2.000 penumpang per hari.

“Untuk kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan sekarang masih normal. Sebelum larangan mudik berlaku rata-rata 2.500 penumpang per hari, sekarang rata-rata 2.000 per hari,” jelas Made Jony.

See also  PT Food Station Jamin Stok Beras Jelang Nataru Aman

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Berita Terbaru