KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat Kasepuhan Cibarani

Saturday, 29 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim gabungan KLHK, Polri, TNI, Pemda Kab. Lebak, Perum Perhutani, dan masyarakat adat Kasepuhan Cibarani, menghentikan aktivitas penambangan ilegal, menutup 54 lubang tambang, membongkar sarana penambangan, dan memasang papan larangan, di Hutan Adat Kasepuhan Hutan Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tim Gabungan juga menanam 1.200 bibit pohon untuk rehabilitasi hutan, pada Rabu (26/05/2015).

Tim penyidik Ditjen Gakkum KLHK dan penyidik Polda Banten, telah meminta keterangan dari 10 warga Desa Cibarani dan memeriksa para penambang emas ilegal lainnya di Gunung Liman.

“KLHK mengapresiasi Polri, TNI, Pemda, Perum Perhutani, dan masyarakat adat, atas dukungannya memulihkan keamanan kawasan hutan dari penambang ilegal. Kita harus bersatu melawan kejahatan seperti ini. Kegiatan ini menjadi peringatan bagi mereka yang masih memperkaya diri dari penambangan ilegal atas penderitaan dan keselamatan masyarakat adat,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, di Jakarta (26/05/2021).

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum, KLHK, mengatakan, “Kami akan menjerat penambang ilegal dengan pidana berlapis, dan terus mengembangkan untuk mencari aktor intelektualnya.” (27/05/2021).

Penambang ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dalam 6 tahun terakhir, KLHK sudah melakukan 1.615 Operasi pemulihan dan penindakan pelanggaran kawasan hutan, illegal logging serta peburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi. KLHK juga sudah membawa kasus lingkungan hidup dan kehutanan ke pengadilan sebanyak 1.055 kasus baik melalui perdata maupun pidana.(*)

See also  Buka Seminar APPSI, Anies Berharap Integrasi Nasional Berjalan Baik

Berita Terkait

Kementerian PU Terus Dorong Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan
Prabowo: Persatuan dan Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan
Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda di Bank ke BI, Wanti-wanti Potensi Temuan BPK
Transmigrasi Yogja Fun Run, Wamen Viva Yoga: Sosialisasi Program Kementrans
Gandrung Sewu, Ketika Seni dan Birokrasi Berkolaborasi
Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025
Kemen PU Latih Santri Lirboyo Jadi Tenaga Konstruksi

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 19:52 WIB

Kementerian PU Terus Dorong Capaian Infrastruktur Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Monday, 27 October 2025 - 14:04 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Monday, 27 October 2025 - 14:00 WIB

Prabowo: Persatuan dan Sentralitas ASEAN Kunci Stabilitas Kawasan

Sunday, 26 October 2025 - 18:28 WIB

Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda di Bank ke BI, Wanti-wanti Potensi Temuan BPK

Sunday, 26 October 2025 - 13:54 WIB

Transmigrasi Yogja Fun Run, Wamen Viva Yoga: Sosialisasi Program Kementrans

Berita Terbaru

News

Semangat Sumpah Pemuda, Landasan Hadapi Perubahan Zaman

Tuesday, 28 Oct 2025 - 12:01 WIB

Energy

Inovasi Pertamina: Petani Sobokerto Tanam Harapan Baru

Tuesday, 28 Oct 2025 - 11:51 WIB