DAELPOS.com – Ketua Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh mengingatkan bahwa program pencegahan stunting atau kekerdilan harus tetap menjadi prioritas meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Demikian disampaikan Ninik (sapaan karib Nihayatul) saat menghadiri Sosialisasi Pendataan Keluarga dan Program Bangga Kencana khususnya dalam Pengendalian Pencegahan Stunting di PP An-Nur Dusun Taman, Desa Mengok, Pujet, Bondowoso, Sabtu, 5 Juni 2021.
“Saya bersama rekan-rekan Fraksi (Partai Kebangkitan Bangsa) terus mendorong agar isu `stunting` (kekerdilan) jangan sampai tenggelam dengan adanya pandemi COVID-19, program pencegahan `stunting` jangan sampai menurun,” kata Ninik.
Legislator PKB asal Banyuwangi, Jawa Timur ini menambahkan, optimalisasi posyandu, penggunaan buku kesehatan ibu dan anak (KIA) dan cakupan pelayanan dasar harus terus diintensifkan.
Menurut Ninik, langkah itu penting dilakukan masyarakat sebagai upaya awal mendukung upaya pencegahan kekerdilan. “Meskipun saat ini kondisi pandemi COVID-19 namun tetap memantau tumbuh dan kembang anak tetap wajib dilaksanakan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini juga mengingatkan efek samping pernikahan dini. Pernikahan dini, kata dia, dapat menyebabkan stunting karena saat melakukan pernikahan, perempuan yang masih remaja secara psikologis belumlah matang dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
“Para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja tahun, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya,” jelasnya.
Di hari yang sama, Ninik juga menghadiri kegiatan serupa di PP Zainul Bahar, Wiringin, Bondowoso. Dia mengingatkan bahwa masalah kekerdilan dapat menyebabkan perkembangan otak anak menjadi tidak maksimal.
Stunting adalah indikator kekurangan energi dan protein dalam waktu lama atau malnutrisi kronik. Ninik mengatakan, kekerdilan paling umum terjadi dalam rentang usia 0-2 tahun.
“Pada rentang usia tersebut adalah periode penting di mana otak sedang berkembang pesat sehingga jika anak `stunting` dipastikan perkembangan otaknya juga tidak maksimal sehingga anak harus sembuh dari `stunting`,”.