Pramono Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pramono menekankan, kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu ini harus dipatuhi ASN.

“Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi,” tegas Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/7).

Bahkan Pramono akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di sekitar area perkantoran.

“Kalau kemudian bisa diketemukan itu, saya akan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Pramono juga berkali-kali mendorong ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi massal.

Bahkan ia sendiri juga terus menjalankan aturan yang telah ditetapkannya itu. Setiap Rabu, Pramono selalu menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitasnya.

Diharapkan, upaya Pemprov DKI ini memberikan dampak signifikan terhadap angka kemacetan serta perbaikan kualitas udara.

See also  Jarang Tersentuh, Ibu Hetty beri Bantuan Paket Sembako kepada Pemulung di Bantar Gebang

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB