Wapres: Tidak Boleh Ada Perintah Pilih Pancasila atau Al-Qur’an

Tuesday, 8 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wapres Ma’ruf Amin / Net

Wapres Ma’ruf Amin / Net

DAELPOS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena itu, tidak boleh ada yang mempertentangkan keduanya atau memilih salah satunya.

Hal itu dikemukakannya pada acara bedah buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan KH Ma’ruf Amin melalui konferensi video, Senin (7/6/2021). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Wapres mengatakan, hubungan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya sudah selesai diperdebatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam.

Pada saat itu pun para tokoh Islam sudah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila.

Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Ma’ruf mengeluarkan gagasan Darul Mitsaq (negara kesepakatan) sebagai legitimasi hubungan antara Islam dan NKRI.

“Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI, karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim,” katanya dikutip dari rilis Biro Pers Setwapres.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengungkapkan, umat Islam saat ini masih perlu mendapatkan penjelasan tentang hubungan antara Islam dan NKRI sebagai bentuk legitimasi keagamaan terhadap negara ini. Hal ini dilakukan agar gerakan-gerakan intoleran dapat dihindari.

Hal terpenting untuk menangkal gerakan intoleran ini adalah pendekatan wasathiyyah, yakni konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman. Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga tidak gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud) tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).

See also  MenkopUKM Kick Off Ekspor Perdana 27 Ton Ikan ke China, di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Adapun implentasi wasathiyyah atau moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia, menurut Wapres meliputi empat hal, yakni toleransi, antikekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.

“Pertama, toleransi adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya,” katanya.

Kedua, sambung Wapres, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

“Ketiga, komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara Indonesia. Keempat, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multiagama serta perkembangan zaman yang semakin maju,” katanya.

Wapres menyimpulkan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Kelima sila di dalamnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena itu, tidak boleh ada yang mempertentangkan keduanya atau memilih salah satunya.

“Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, bahkan secara eksplisit menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama. Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Al-Qur’an,” katanya

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:35 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Friday, 16 January 2026 - 09:46 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Thursday, 15 January 2026 - 16:31 WIB

Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut

Monday, 19 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB