Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional, Hasilkan Raperpres tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air

Wednesday, 9 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja Tahun 2020 dan usulan agenda kerja tahun 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dilaksanakan melalui video conference di Jakarta Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.” Raperpres tersebut sudah tersusun dan akan segera dilakukan pembahasan antar kementerian setelah rapat sidang pleno ini sebelum disampaikan ke Presiden,” katanya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional mengatakan, Raperpres tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA ini sangat penting untuk pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus untuk mendorong terciptanya tatanan air nasional. Hal ini akan menjamin ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.” Tentunya ketahanan air nasional tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi baik antara kementerian, lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.

Menurut Menteri Basuki, yang perlu diputuskan dalam sidang pleno yaitu Substansi Draft Rekomendasi terkait Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, Substansi Draft Rekomendasi terkait Pengendalian Erosi dan Sedimentasi untuk Pelestarian Fungsi Waduk, Substansi Draft Rekomendasi terkait Penyusunan Metodologi Indeks Ketahanan Air, dan Penetapan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021

Menteri Basuki menambahkan, di tahun 2021 kebijakan Dewan SDA Nasional akan melakukan penyusunan matriks tindak lanjut pelaksanaan kebijakan nasional pengelolaan SDA, penyiapan masukan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan SDA dan fasilitasi peran pemda dalam penyusunan ketahanan air nasional,” adapun tindak lanjut dari kegiatan tersebut akan mulai dilaksanakan sesuai timeline yang telah disusun,” ungkapnya.

See also  Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Rancangan Peraturan Presiden (Raperpes) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA, yang disampaikan dalam sidang pleno ini merupakan satu dari 8 (delapan) realisasi kegiatan kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2020 yang disampaikan dalam sidang pleno. Kedua, penyusunan matriks tindak lanjut pelaksanaan Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.”Telah dilakukan koordinasi penyelarasan program dan kegiatan 16 kementerian dan lembaga serta Matriks Kebijakan Nasional (Jaknas) SDA. Hasilnya akan disampaikan kepada masing-masing K/L melalui surat Ketua Dewan SDA Nasional,” ujarnya.

Ketiga, review kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) pada tingkat Nasional.” Draft Raperpres telah dibahas secara internal di BMKG. Substansi Raperpres tentang Penguatan dan Pengembangan Kebijakan Pengelolaan SIH3 telah disepakati dalam Sidang Pleno dan telah disampaikan oleh Ketua Dewan SDA Nasional kepada BMKG untuk ditindak lanjuti penetapannya. Keempat, penyiapan masukan peraturan perundangan terkait pengelolaan SDA telah diselesaikan dan selanjutnya diakomodir dalam PP turunan UU 17 tahun 2019.

Kelima, penyusunan rekomendasi solusi mendasar tentang kebijakan terpadu antar kementerian dan lembaga dalam menangani masalah kekeringan. Keenam, kebijakan pengelolaan SDA di calon Ibu Kota Negara (IKN). Ketujuh, rekomendasi terkait pengendalian erosi dan sedimentasi untuk pelestarian fungsi waduk baru yang dibangun. Terakhir kedelapan, rekomendasi terkait penyusunan metodologi indeks ketahanan air telah selesai dirumuskan awal Februari 2021.

Hadir pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, Direktur Jenderal SDA selaku Sekretaris Dewan SDA Nasional Jarot Widyoko, para Gubernur, asosiasi dan lembaga pengelola sumber daya air.(*)

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB