DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mempercepat tercapainya tata kelola pemerintah yang baik demi terwujudnya pemerintahan berkelas dunia. Salah satu upayanya adalah membuka wadah komunikasi guna menyamakan persepsi terkait kebijakan reformasi birokrasi antara pelaksana di tingkat pusat dan daerah.
“Sosialisasi ini kita dorong untuk memperkuat sinergi, ada sharing dari pemeritah daerah lain yang mungkin nanti dibagikan terkait penyederhanaan birokrasi, manajemen talenta, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, nanti semuanya bisa dibagikan di momen ini,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Mohammad Averrouce saat membuka Sosialisasi Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah di Wilayah II hari ke-3, Kamis (10/06).
Pelaksanaan sosialisasi bersama terkait reformasi birokrasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah pada setiap area perubahan reformasi birokrasi. Area perubahan tersebut terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PANRB No. 25/ 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Menurut Averrouce, Kementerian PANRB akan terus mendorong berbagai aspek perubahan termasuk pembangunan SDM, karena reformasi birokrasi atau perubahan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemda menjadi prasyarat penting dalam berbagai pencapaian target-target pembangunan di berbagai sektor.
“Tidak ada dimensi dimasyarakat yang tidak ada birokrasi disana, jadi kami apresiasi dari kemarin 2 hari sebelumnya kita sudah bertemu dengan banyak pemda. Saya rasa ini bagian dari kolaborasi bersama, bagaimana mendorong birokrasi semakin lebih baik,” imbuhnya.
Acara yang diselenggarakan oleh unit kerja Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan ini digelar selama 3 hari secara daring. Pesertanya merupakan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Lampung.
Terdapat empat materi utama yang dibagikan oleh narasumber dari setiap unit kerja deputi di Kementerian PANRB. Materi tersebut terdiri dari Kebijakan Reformasi Birokasi secara umum (Manajemen Perubahan, Deregulasi, dan Pengawasan) dan aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB); Kebijakan Reformasi Birokrasi terkait penyederhanaan birokrasi dan evaluasi kelembagaan dilingkungan pemerintah daerah; Kebijakan Reformasi Birokrasi terkait dengan peningkatan pelayanan publik melalui forum konsultasi publik dan penguatan sarana prasarana bagi kelompok rentan; dan Kebijakan Reformasi Birokrasi terkait dengan penerapan Manajemen Talenta.
Lewat beragam upaya ini, harapannya pada 2025, pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik, yang ditandai dengan tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBN dan APBD baik, serta semua program selesai dengan baik. Tidak berhenti sampai disitu, hal lainnya seperti perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik bertambah baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata tidak lagi menjadi sebuah angan.