Polda Metro Jaya Minta McDonald’s Hentikan Promo “BTS Meal”

Friday, 11 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi / Net

foto ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menyarankan manajemen McDonald’s untuk menghapus sementara promo “BTS Meal” demi mencegah terulangnya kerumunan di gerai restoran cepat saji tersebut.

“Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang ‘BTS Meal’ itu dihilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Buntut kerumunan tersebut membuat sebanyak 32 gerai McDonald’s disegel selama 1×24 jam oleh Satpol PP.

Kepolisian kemudian memanggil sejumlah pengelola gerai untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di gerai mereka.

Pengurus dan manajemen gerainya sudah diklarifikasi Polsek dan Polres. Mereka sudah minta maaf dan akan memperbaiki sistem manajemen yang ada.

“Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald’s ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan saat promo “BTS Meal”.

“Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1×24 jam,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/6).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McDonald’s yang ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.

Terkait denda, Riza menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp50 juta.

“Dendanya seperti biasa Rp50 juta,” kata Riza yang tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.

See also  Mardani Desak Pemerintah Speak Up Soal Uyghur

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Berita Terbaru