Anies Ingatkan Para Pelaku Usaha dan Perkantoran Taati Prokes

Monday, 14 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pelaku usaha dan perkantoran di Ibu Kota untuk menaati protokol kesehatan terkait lonjakan angka positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen,” kata Anies usai apel operasi yustisi di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6) malam.

Anies mengatakan petugas gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI-Polri menggelar pemeriksaan secara acak di berbagai lokasi perkantoran untuk memastikan penegakan protokol kesehatan (prokes).

“Kami akan lakukan pemeriksaan secara ‘random’ terus-menerus, kembali ke 50 persen,” katanya.

Penekanan terhadap penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya ditekankan pada perkantoran, namun juga bagi pelaku usaha tempat hiburan dan rumah makan.

“Semua fasilitas hiburan seperti tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Kami akan lakukan operasi pemeriksaan ke semuanya. Jam operasi diikuti, jam 21.00 WIB harus selesai, harus tutup,” ujar Anies.

Apabila ditemukan ada perkantoran atau pelaku usaha yang membandel dan tidak mengindahkan protokol kesehatan hingga berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19 maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas.

“Bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada pengecualian. Semuanya ambil sikap tanggung jawab,” ujarnya.

Total kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni 2021 adalah 11.500 hingga Ahad mencapai 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.

Untuk tingkat laju pertambahan kasus (positivity rate) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen dan Ahad ini 17 persen. Kasus baru dalam empat hari terakhir, rata-rata setiap hari bertambah 2.000 kasus.

Atas dasar itulah Anies meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang-orang terdekat.

See also  Kunjungi Pasar Purwodadi, Presiden Ingatkan Jalankan Protokol Kesehatan

“Kami minta pada semuanya untuk taati (prokes), disiplin dan selalu tertib. Jakarta masuki fase amat genting,” katanya.

Dia menambahkan bahwa saat ini Jakarta berada dalam fase genting dan butuh perhatian lebih dari pihak yang terkait penanganan pandemi COVID-19.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengatakan jika kondisi saat ini tak terkendali, Jakarta akan masuk ke dalam fase genting. Jika fase itu terjadi, maka DKI Jakarta harus ambil langkah drastis dalam pembatasan kegiatan.

“Seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Dan kita inginkan peristiwa (langkah drastis) itu tak berulang,” ujar Anies.

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB