DAELPOS.com – Partai Demokrat dengan tegas menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari bahan pokok (sembako).
Bahkan menurut Wasekjen Demokrat, Irwan, partainya akan berjuang membatalkan rencana tersebut di Parlemen.
“Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini,” kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/6/2021).
Irwan berpendapat rencana memungut PPN dari sembako hanya akan menambah penderitaan rakyat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, optimalisasi pajak seharusnya dilakukan terhadap sektor yang masih berdaya saat pandemi, bukan justru terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
“Justru (masyarakat) harus diberi relaksasi supaya bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya belum menerima draf RUU KUP dari pemerintah hingga saat ini. Namun, pihaknya akan membahas tentang kelanjutan dari beberapa regulasi, termasuk RUU KUP dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kalau drafnya memang belum masuk, tetapi mungkin nanti kita akan bahas mengenai kelanjutan dari proses-proses beberapa UU baik yang baru dan yang akan direvisi,” kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pengenaan PPN untuk sembako akan menyasar golongan sembako premium atau high end. Ia mencontohkan sembako yang akan dikenakan PPN seperti daging wagyu hingga beras shirataki dan basmati.
Ia mengisyaratkan bahwa dua produk sembako premium asal Jepang itu akan menjadi objek pajak nantinya. Sebaliknya, sembako nonpremium tidak akan dikenakan PPN.
“Sama-sama beras namanya, sama-sama daging sapi, tapi ada sapi wagyu yang kobe yang per kilogramnya bisa Rp3 juta atau Rp5 juta. Ada yang daging biasa dikonsumsi masyarakat sekilo sekarang mungkin Rp90 ribu kilogram, jadi kan bumi langit,” jelasnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/6)