DAELPOS.com – PT Bank KB Bukopin Tbk hari ini Kamis, 17 Juni 2021 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020 bertempat di Ritz Carlton Jakarta. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Rapat diawali sambutan oleh Komisaris Utama Independen, Bo Youl Oh, yang menandai RUPST pertama yang digelar Perseroan pasca resminya KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali. Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tahun buku 2020 ini mengusulkan 7 (tujuh) agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham dan dipimpin oleh Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris Utama Independen.
Agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Selanjutnya, Agenda kedua disampaikan oleh Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan yang mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik oleh Komite Audit Perseroan. Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Pada Agenda keempat, Perseroan melaporkan kepada para pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan.
Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam yang mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil keputusan RUPST 2020 PT. Bank KB Bukopin Tbk, komposisi manajemen untuk periode tahun buku 2021 – 2023 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh
2. Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari
3. Komisaris : Susiwijono
4. Komisaris : Nam Hoon Cho
5. Komisaris : Nanang Supriyatno
6. Komisaris Independen : Hae Wang Lee
7. Komisaris Independen : Tippy Joesoef
8. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Direksi
1. Direktur Utama : Chang Su Choi
2. Wakil Direktur Utama : Roby Mondong
3. Direktur : Hari Wurianto
4. Direktur : Helmi Fakhrudin
5. Direktur : Dodi Widjajanto
6. Direktur : Ji Kyu Jang
7. Direktur : Shin Seng Hyup
8. Direktur : Yohanes Suhardi
9. Direktur : Iwan Dharmawan
Nama Chang Su Choi bukanlah orang baru bagi KB Bukopin. Sebelum ini beliau menjabat sebagai Komisaris sebagai perwakilan KB Kookmin Bank. Choi juga merupakan pejabat KB Kookmin Bank yang menggiring proses penambahan modal yang disuntiikan KB Kookmin Bank pada tahun 2020 melalui PUT V dan PMTHETD, bersama dengan Ji Kyu Jang yang sejak Agustus 2020 menjadi Direktur Strategi. Begitu pula jajaran direksi lainnya, yang tetap memperkuat jajaran manajemen Perseroan yaitu Hari Wurianto yang menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, Helmi Fakhrudin sebagai Direktur Operasional, Dodi Widjajanto sebagai Direktur Wholesale Banking, dan Shin Seng Hyup yang menjabat Direktur Keuangan. Jajaran manajemen ini diperkuat dengan kehadiran Robby Mondong sebagai Wakil Direktur Utama, Yohanes Suhardi dan Iwan Dharmawan sebagai Direktur.
Ditemui setelah gelaran RUPST, Rivan Purwantono Direktur Utama KB Bukopin periode pertama menjelaskan, bahwa penugasan dirinya oleh pemerintah ke Jasa Raharja telah dipersiapkan sejak beberapa bulan lalu. Untuk itu, bersama PSP penyusunan manajemen baru telah dipertimbangkan dengan matang, termasuk penugasan Chang Su Choi yang semula anggota Komisaris menjadi Direktur Utama menggantikan Rivan. Demikian pula Jong Hwan Han yang akan mengemban tugas baru masih dalam ruang lingkup KB Financial Group.
Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal. Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, Perseroan akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya.