PAN: Pinjaman Online Sangat Resahkan Masyarakat

Monday, 21 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus pinjaman online (Pinjol) telah meresahkan masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Achmad Hafisz Tohir menilai pengawasan dari otoritas keuangan dan hukum atas maraknya pinjol juga sangat lemah. Teror terus dilayangkan kepada masyarakat yang terperangkap dalam Pinjol. Ketenangan masyarakat pun terusik.

Dilansir dari Berita Parlemen, Senin (21/6/2021), Hafisz mengungkapkan, salah satu kasus pinjol bernama KSP Rupiah Petir Pro telah meneror seseorang yang nomor ponselnya dijadikan penjamin dalam pinjol. Adalah Dian Siregar yang setiap hari menerima pesan di ponselnya dengan nada penuh ancaman. Bahkan, pemilik pinjol mengancam akan menyebarkan data pribadinya bila tak segera melunasi utangnya.

“Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggungjawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance. Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga,” sesal politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Lambatnya respon pemerintah atas masalah ini kian menekan kehidupan masyarakat. Rasa aman dan ketenangan masyarakat sangat terganggu.

Menurut Hafisz, ancaman pihak pinjol yang akan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin jelas sudah menyalahi hukum. “Ini ancaman nyata. Menyebarkan data customer tanpa izin adalah kriminal. Otoritas hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara,” tegas legislator dapil Sumsel I ini. Kebocoran data seharusnya tak boleh terulang lagi. Data yang dibocorkan bisa digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan fishing pada data yang sensitif seperti kartu kredit.

Ditambahkan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, maraknya ancaman pinjol dengan menyebarkan data pribadi masyarakat, akan membuat takut para investor asing yang ingin masuk ke Indonesia. Otoritas hukum Indonesia bisa dinilai lemah dalam melindungi data pribadi seseorang. “Indonesia adalah negara hukum, maka siapapun yang mengancam pribadi dapat dikenakan pasal pidana,” tandasnya lagi.

See also  PLN Siapkan Sistem Terintegrasi Untuk Pelayanan Kendaraan Listrik di Aplikasi PLN Mobile

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN-BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan
Pertamina Raih 9 Penghargaan Shared Services & Outsourcing Network – Impact Award Asia 2025
Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional
Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif
Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman
Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:25 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN-BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan

Wednesday, 22 October 2025 - 10:30 WIB

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Tuesday, 21 October 2025 - 14:17 WIB

Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif

Tuesday, 21 October 2025 - 12:29 WIB

Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman

Monday, 20 October 2025 - 20:22 WIB

Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB