DAELPOS.com – Tidak ada keberatan yang disampaikan masyarakat terhadap Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2021. Artinya, finalis dari ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tersebut berhak melanjutkan tahap presentasi dan wawancara yang dilakukan pada 28 Juni hingga 16 Juli 2021.
“Sehingga tentunya akan ditindaklanjuti dengan penetapan secara resmi melalui Keputusan Menteri PANRB,” tegas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam FGD Pembahasan Strategi dan Mekanisme Seleksi Presentasi dan Wawancara KIPP 2021, Senin (21/06).
Tahap presentasi dan wawancara yang berlangsung selama tiga minggu itu, ditujukan untuk mendalami inovasi pelayanan publik dari para finalis. Mereka akan diwawancarai oleh Tim Panel Independen (TPI) yang beranggotakan para ahli di berbagai bidang.
Besok, Selasa (22/06), akan diadakan rapat koordinasi virtual dengan para Finalis Top Inovasi. Rapat tersebut memberi penjelasan kepada para finalis mengenai hal-hal yang perlu disiapkan saat mengikuti tahap presentasi dan wawancara.
Seperti tahun sebelumnya, rangkaian tahap presentasi dan wawancara itu akan dilakukan secara virtual, mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi. Sebagaimana juga dilakukan pada tahun 2020 lalu, tahap penilaian presentasi dan wawancara ini akan disiarkan melalui kanal YouTube SINOVIK Kementerian PANRB.
Diah dan seluruh anggota TPI mengharapkan kehadiran pimpinan tertinggi instansi saat presentasi berlangsung. Menurut Diah, kehadiran pimpinan tertinggi menunjukkan komitmen dalam menumbuhkan inovasi. “Kehadiran virtual pimpinan tertinggi instansi, dalam hal ini menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota pada tahap presentasi dan wawancara nanti akan menjadi pertimbangan TPI dalam memberikan penilaian terhadap inovasi yang bersangkutan,” ungkap Diah.
Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2021 terdiri dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dan Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Daftar instansi tersebut akan dilampirkan dalam Keputusan Menteri PANRB sesegera mungkin.
Instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari 10 kementerian, 6 lembaga, 9 pemerintah provinsi, 54 pemerintah kabupaten, 19 pemerintah kota, dan 1 BUMN. Sedangkan instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari 1 kementerian, 3 lembaga, 1 pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten, dan 2 pemerintah kota. Selain itu, instansi pemerintah yang terpilih menjadi Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari 2 kementerian, 1 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 6 pemerintah kabupaten, 2 pemerintah kota, dan 1 BUMN