Kemendagri Terima Penghargaan Sukses PK21 dari BKKBN

Monday, 28 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan Sukses Pendataan Keluarga 2021 (PK2021) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penghargaan tersebut diberikan kepada instansi yang dianggap berkontribusi dalam menyukseskan program BKKBN tersebut.

Dalam acara yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2021 itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan BKKBN kepada Kemendagri dalam rangka pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021,” kata Hudori secara virtual, Senin (28/6/2021).

Hudori juga mengucapkan selamat kepada bupati/wali kota yang turut menerima penghargaan pendataan keluarga tercepat 100% sesuai target sampai dengan 31 Mei 2021. Ia pun berharap program ini dapat bermanfaat bagi program pembangunan ke depan.

“Semoga keberhasilan pelaksanaan pendataan keluarga dapat terus dilakukan guna meningkatkan manfaatnya terhadap program pembangunan ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memaparkan, pendataan keluarga tahun 2021 diselenggarakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Hingga Minggu, 27 Juni 2021 telah terdata sebanyak 68.601.686 keluarga atau 95,47% dari target 71.856.852 keluarga. Ia juga menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi, serta rasa hormat BKKBN atas dukungan 12 kementerian/lembaga.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kemendagri, yang dalam hal ini hadir, terima kasih Bapak Sekjen Kemendagri, Bapak Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si atas dukungannya untuk menguatkan komitmen pada pemerintah kabupaten dan provinsi dalam Program Bangga Kencana,” ujar Hasto.

Pendataan Keluarga 2021 (PK21) adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan menjadi dasar kebijakan pemerintah. BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan “Satu Data Keluarga Indonesia.”

See also  Menaker Ida Fauziah: Kolaborasi Pusat dan Daerah Penting Wujudkan SDM yang Kompeten

Tahun ini, program Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei 2021.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang
Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan
Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari
Mentrans Iftitah Dorong Indonesia Kuasai Teknologi Sampah Jadi Energi
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Tuesday, 20 October 2026 - 23:26 WIB

Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang

Tuesday, 20 October 2026 - 23:23 WIB

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Tuesday, 20 October 2026 - 15:49 WIB

Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang

Tuesday, 20 October 2026 - 06:05 WIB

Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Dorong Percepatan Belanja APBD DKI Jakarta

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:04 WIB