Kementerian Investasi Siap Fasilitasi Kendala Investasi di Sulawesi Tenggara

Friday, 2 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka melakukan percepatan investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan dialog langsung dengan beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Sulawesi Tenggara Kamis pagi (30/6) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Strategi “jemput bola” ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memfasilitasi langsung kendala investasi yang dihadapi perusahaan di daerah.

Imam Soejoedi selaku Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan melalui implementasi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah menjamin kemudahan perizinan berusaha. Akan tetapi seringkali kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak serius berinvestasi. Imam menegaskan kepada para pelaku usaha untuk berkomitmen merealisasikan rencana investasinya.

“Kami akan tegas. Perusahaan harus berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Jika tidak, kami akan cabut izinnya,” tegas Imam.  

Selain itu, Imam juga mengingatkan perusahaan besar untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah sesuai amanat UU CK. Tujuannya agar investasi yang hadir dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan I Putu Darta menyampaikan salah satu kendala investasi di daerahnya yaitu permasalahan lahan. Lebih lanjut, Darta menjelaskan bahwa beberapa lahan yang diminati oleh investor merupakan lahan tidur yang telah dikuasai pihak lain melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta hak kepemilikan lainnya. 

“Hal ini tidak hanya berdampak terhambatnya rencana investasi, namun juga atas investasi existing,” tambah I Putu Darta.

Menanggapi hal tersebut, Imam meminta pemerintah daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, agar mendata kembali IUP yang tidak dimanfaatkan untuk diusulkan dicabut. Sehingga lahan tersebut dapat diusahakan oleh investor yang menunjukkan keseriusan berinvestasi. Selanjutnya, pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus mengawal investor sampai dengan tahap realisasi investasinya.

See also  Sesmen KemenkopUKM: "Tuduhan Praktik Shadow Banking Perlu Bukti"

Adapun sejumlah perusahaan yang hadir langsung dalam dialog tersebut antara lain PT Kawasan Industri Kendari, PT Agri Cassava Makmur, PT. Kawasan Industri Sulawesi Tenggara, PT. Kendari Kawasan Industri Terpadu, dan PT. Tiran Mineral.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada bulan April lalu dalam rangka fasilitasi investor di Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan tersebut, Bahlil meninjau langsung proyek smelter di Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi PMA dan PMDN di provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2016 – triwulan I tahun 2021 sebesar Rp78,2 triliun, di mana investasi terbesar masuk ke Kabupaten Konawe yaitu Rp56,5 triliun.(*)

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa
Sukses 2025: HKI Menang Engagement Award Berkat Inisiatif SDM dan HKI
Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas
Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur
Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 22:18 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Saturday, 13 December 2025 - 19:43 WIB

Sukses 2025: HKI Menang Engagement Award Berkat Inisiatif SDM dan HKI

Friday, 12 December 2025 - 18:34 WIB

Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas

Friday, 12 December 2025 - 18:32 WIB

Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas

Monday, 15 Dec 2025 - 10:19 WIB

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Monday, 15 Dec 2025 - 10:11 WIB