Pemprov DKI Siap Terapkan PPKM Darurat, 100 Persen WFH

Friday, 2 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lonjakan kasus COVID-19 yang makin tak terkendali  membuat pemerintah kalang kabut akhir-akhir ini. Khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang harus bekerja ekstra, karena capaian rekor tertinggi yang di terima.

Melihat kondisi seperti ini, Pemerintah Pusat mengambil langkah kebijakan PPKM Darurat untuk menyekat penyebaran virus corona.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI akan menyesuaikan apa yang diintrukskan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.

“Seperi yang disampaikan pak presiden, pak luhut dan kementerian lainnya, kami tentunya akan melaksanakannya terkait PPKM darurat sebaik-baiknya,” ujar Riza dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/7/2021).

Namun demikian, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan itu tidak menyebutkan rincian dari aturan PPKM Darurat tersebut. Menurutnya, ada banyak yang ditutup, ini merupakan pengetatan dari yang sebelumnya.

“Saya tidak menjabarkan lagi rinciannya, masyarakat sudah tahu terkait work from home 100 persen, mal ditutup, yang esensial dan critical, ada yang 100 persen, ada yang 50 persen. Kemudian juga sekolah seperti sebelumnya, online dan lain-lain” ungkapnya.

Riza berharap, setelah PPKM Darurat akan ada hasil yang signifikan, mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 yang mencemaskan.

“Mudah-mudahan 2 minggu ke depan, setelah tanggal 20, ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, satgas pusat” ucap Riza.

“Tentunya pemprov akan melaksanakan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Riza menyebut, yang paling penting adalah kerjasama dan dukungan dari seluruh warga Jakarta untuk teral dirumah dan disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes) seperti 3M, 3T dan juga melakukan vaksinasi.

“Rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakna protokol kesehatan, gunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan lain-lain,” tandasnya.

See also  DPR Wacanakan Kembali Evaluasi Kinerja OJK

“Tingkatkan ketahanan tubuh, makan yang cukup, vitamin, herbal, kemudian berjemur, dan sebagainya,” demikian Riza mengimbau.

Diketahui, Pemerintah Pusat (Presiden) telah mengumumkan dan menetapkan PPKM Darurat yang akan berlaku mulai besok Sabtu, 3 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang (*)

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan
Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Saturday, 23 November 2024 - 13:25 WIB

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Friday, 22 November 2024 - 17:53 WIB

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Friday, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB