Kementerian Investasi Ingatkan Pelaku Usaha Lapor Perkembangan Investasinya

Saturday, 3 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia / Ixt

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia / Ixt

DAELPOS.com –  Sesuai dengan arahan langsung Presiden RI Joko Widodo, target realisasi investasi tahun 2021 yang harus dicapai oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah Rp900 triliun. Adapun target realisasi investasi tahun 2021 yang ditetapkan sebelumnya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas adalah Rp858,5 triliun.

Pada akhir April 2021 lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengumumkan capaian realisasi investasi periode triwulan I (Januari-Maret) yaitu Rp219,7 triliun dan berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 311.793 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Memasuki semester I tahun 2021 ini, Imam Soejoedi selaku Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM kembali mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2021.

“Kami minta para investor memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM, sehingga Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan. Jika ada hambatan, sampaikan. Jadi kita bisa fasilitasi. Catat, Lapor, Aman!,” ungkap Imam.

Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2021 dapat mulai dilakukan pada tanggal 1-10 Juli 2021 melalui situs https://oss.go.id atau https://lkpmonline.bkpm.go.id. Prinsip penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) ini yaitu Self Declaration, dimana para pelaku usaha memiliki kuasa penuh dalam mengisi perkembangan realiasi investasinya sendiri. 

“Jadi realisasi investasi yang kami sampaikan merupakan data riil dari apa yang disampaikan langsung oleh perusahaan. Bukan data yang dibuat-buat dan semuanya melalui sistem. Kami tidak memanipulasi data,” jelas Imam.

Dalam kesempatan ini, Imam menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait LKPM penting dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data realisasi investasi oleh pelaku usaha, terutama jika terjadi perubahan sistem pelaporan LKPM.

See also  Pemerintah Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit Listrik di 2021

Menurut Imam, ketidaksesuaian data antara laporan LKPM dengan kondisi riil di lapangan sangat mungkin timbul karena adanya proses migrasi data antar sistem. Imam menjelaskan hal ini sempat terjadi saat adanya perubahan sistem pelaporan LKPM yang sebelumnya menggunakan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara ELektronik (SPIPISE) menjadi Online Single Submission (OSS) 1.0 pada tahun 2019 lalu.

“Saat itu, tidak sedikit perusahaan yang belum paham, sehingga keliru dalam melakukan pengisian LKPM di sistem OSS. Perusahaan melakukan “double input” data. Jadi data yang sudah dicatat disistem sebelumnya, disampaikan kembali dalam sistem OSS. Seharusnya hanya data saat periode pelaporan saja,” jelas Imam.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan laporan data realisasi investasi tidak terakumulasi dengan baik dan tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya di lapangan. Dengan prinsip “Self Declaration” yang diterapkan, maka sangat perlu dilakukan verifikasi data LKPM oleh Kementerian Investasi/BKPM dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM berkolaborasi dengan DPMPTSP di Provinsi/Kabupaten/Kota terus melakukan sosialisasi secara berkala kepada para pelaku usaha terkait dengan cara pengisian LKPM online ini. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode baik formal maupun informal, seperti konsultasi tatap muka ataupun melalui email, pembuatan video tutorial yang dipublikasikan melalui media sosial, maupun melalui informasi yang tersedia di situs LKPM.

“Kita terus mengedukasi para investor terkait tata cara pengisian LKPM, sehingga nantinya data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Rata-rata laporan LKPM yang masuk ke sistem kita sebesar 50.000 s.d 60.000 laporan LKPM dari semua sektor (primer, sekunder dan tersier). Contohnya pada Triwulan I tahun 2021 terdapat 52.334 LKPM. Kami verifikasi, double check dan cek kembali sebelum kami rekapitulasi. Semuanya tercatat dan bukan hasil survei,” tambah Imam.

See also  Layanan Wealth Management BRI Peroleh Penghargaan Internasional dalam Global Private Banking Innovation Awards 2024

Berdasarkan Peraturan BKPM No.6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dijelaskan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan LKPM, maka akan diberikan sanksi administratif. Sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan pembatalan perizinan berusaha. (*)

Berita Terkait

Pertamina Raih 9 Penghargaan Shared Services & Outsourcing Network – Impact Award Asia 2025
Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional
Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif
Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman
Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita
Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 13:49 WIB

Pertamina Raih 9 Penghargaan Shared Services & Outsourcing Network – Impact Award Asia 2025

Wednesday, 22 October 2025 - 10:30 WIB

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Tuesday, 21 October 2025 - 14:17 WIB

Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif

Tuesday, 21 October 2025 - 12:29 WIB

Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman

Monday, 20 October 2025 - 20:22 WIB

Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:48 WIB

News

Menag Puji Romo Syafi’i: Percepat Ditjen Pesantren

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:42 WIB

News

Kemenkeu Amankan Rp13,26 T Pengganti Kerugian Negara

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Wednesday, 22 Oct 2025 - 10:30 WIB