Perusahaan Beri Surat Keterangan Kerja Pada Karyawan Selama PPKM Darurat

Saturday, 3 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

DAELPOS.com – Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengimbau perusahaan memberikan surat keterangan kepada karyawannya yang mesti bertugas di kantor saat PPKM Darurat 3-20 Juli.

Imbauan ini berkaitan dengan kebijakan penyekatan yang akan dilakukan kepolisian semasa PPKM Darurat.

“Ya sebaiknya dari kantornya mengeluarkan surat keterangan yang bersangkutan adalah merupakan karyawan yang memang bertugas hari itu, dan perusahaan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang esensial dan kritikal,” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Sambodo menuturkan karyawan yang memiliki surat keterangan tersebut nantinya bakal diloloskan di titik penyekatan oleh petugas.

“Tentu kalau yang bersangkutan menunjukkan surat itu kita akan perbolehkan. Ini kan juga tetap di lapangan bisa menilai siapa yang boleh melintas, mana yang tidak,” ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat. Puluhan titik tersebut tak hanya berlokasi di dalam kota Jakarta, tetapi juga daerah perbatasan dan ruas jalan tol.

Untuk 28 titik di wilayah perbatasan dan jalan tol, penyekatan dilakukan selama 24 jam. Sedangkan 35 titik lainnya yang berkaitan dengan pembatasan dan pengendalian mobilitas disekat pada pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

See also  Menteri PU Tinjau Sawah Terendam Banjir di Karawang, Dorong Penanganan Komprehensif

Berita Terkait

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh
Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik
Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi
Wamen ESDM Pantau Langsung Distribusi Bantuan di Tapanuli Selatan
Dukung Pariwisata, JTT Pastikan Perjalanan Solo–Ngawi Kian Nyaman
Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL
Gandeng Kopassus, Mendes Optimis 12 Aksi Bangun Desa Tersosialisasikan secara Optimal
Pascabencana, Kementerian PU Perkuat Jembatan Kembar Margayasa

Berita Terkait

Friday, 26 December 2025 - 17:46 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:25 WIB

Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik

Wednesday, 24 December 2025 - 13:30 WIB

Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 24 December 2025 - 10:28 WIB

Wamen ESDM Pantau Langsung Distribusi Bantuan di Tapanuli Selatan

Wednesday, 24 December 2025 - 09:08 WIB

Dukung Pariwisata, JTT Pastikan Perjalanan Solo–Ngawi Kian Nyaman

Berita Terbaru