Perusahaan Beri Surat Keterangan Kerja Pada Karyawan Selama PPKM Darurat

Saturday, 3 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

DAELPOS.com – Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengimbau perusahaan memberikan surat keterangan kepada karyawannya yang mesti bertugas di kantor saat PPKM Darurat 3-20 Juli.

Imbauan ini berkaitan dengan kebijakan penyekatan yang akan dilakukan kepolisian semasa PPKM Darurat.

“Ya sebaiknya dari kantornya mengeluarkan surat keterangan yang bersangkutan adalah merupakan karyawan yang memang bertugas hari itu, dan perusahaan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang esensial dan kritikal,” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Sambodo menuturkan karyawan yang memiliki surat keterangan tersebut nantinya bakal diloloskan di titik penyekatan oleh petugas.

“Tentu kalau yang bersangkutan menunjukkan surat itu kita akan perbolehkan. Ini kan juga tetap di lapangan bisa menilai siapa yang boleh melintas, mana yang tidak,” ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat. Puluhan titik tersebut tak hanya berlokasi di dalam kota Jakarta, tetapi juga daerah perbatasan dan ruas jalan tol.

Untuk 28 titik di wilayah perbatasan dan jalan tol, penyekatan dilakukan selama 24 jam. Sedangkan 35 titik lainnya yang berkaitan dengan pembatasan dan pengendalian mobilitas disekat pada pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

See also  Menteri Basuki Lantik Empat Pejabat Tinggi Madya Kementerian PUPR

Berita Terkait

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB