PPKM Darurat, Petugas Keliling Area Samsat DKI Pastikan Prokes

Monday, 5 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah diterapkan untuk Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021 mendatang, menjadikan sejumlah kantor instansi pemerintahan yang memliki fungsi pelayanan publik turut menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Seperti yang terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

Kepala Unit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa petugas piket rutin memantau wajib pajak yang datang agar selalu mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Saya dalam mengawali dinas, memberi penekanan ke petugas piket dan tim khusus atau timsus untuk rutin berkeliling area kantor mengecek setiap pelayanan agar selalu disertai Prokes yang disiplin,” ujar Aqsha dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Dalam pantauan pihaknya kata dia tampak wajib pajak mematuhi Prokes dengan baik, seperti menjaga jarak ketika antre.

“Wajib pajak saat mengantre telah sesuai tempat yang telah ditentukan, seperti berdiri di garis batas ketika berdiri antre dan ketika duduk juga tidak ada yang bersebelahan langsung,” pungkasnya.

Menurut dia, Satgas Covid-19 setempat dari Kelurahan Pademangan juga telah mengecek langsung Prokes yang ada di Samsat Jakarta Pusat.

“Satpol PP juga cek Prokes tempat kita khususnya area kantin. Tidak ada yang makan di tempat, harus dibungkus dan wajib pajak juga patuh tidak ada yang nongkrong di kantin,” tandasnya. *

See also  Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Tenaga Pendidik dan Kependidikan di SMAN 70 Jakarta

Berita Terkait

DPRD DKI Soroti Raperda APBD 2027 Senilai Rp82,89 Triliun
UMKM Jakarta Bidik Pasar Global di ISEF 2026, Potensi Bisnis Capai Rp4,4 Miliar
Pramono Dorong Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun
31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki
Blok M Direvitalisasi, Ditargetkan Rampung 2029
Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 10:59 WIB

DPRD DKI Soroti Raperda APBD 2027 Senilai Rp82,89 Triliun

Saturday, 17 October 2026 - 18:14 WIB

UMKM Jakarta Bidik Pasar Global di ISEF 2026, Potensi Bisnis Capai Rp4,4 Miliar

Tuesday, 13 October 2026 - 16:08 WIB

Pramono Dorong Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sunday, 11 October 2026 - 18:26 WIB

Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

Saturday, 10 October 2026 - 20:08 WIB

31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki

Berita Terbaru