Polda Metro Jaya Izinkan Ojol Melintas Saat PPKM Darurat

Tuesday, 6 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada para mitra ojek online (ojol) dan angkutan logistik agar mereka tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di rumah.

“Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (6/7).

Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari mitra ojol yang terhambat saat bertugas di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Untuk itu, Sambodo menegaskan bahwa kepolisian memberikan kelonggaran untuk ojol, jasa logistik termasuk layanan pengiriman lainnya dengan armada sepeda motor agar tetap dapat melintas.

Dengan diberlakukannya pengecualian itu, maka para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.

Dalam hal ini juga terdapat perbaikan kelancaran lalu lintas saat PPKM Darurat, Sambodo menjelaskan, di DKI Jakarta sudah diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta.

“Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta kini juga sudah diperluas penggunaannya untuk ambulan, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen,” kata dia.

Berapa waktu yang lalu juga banyak beredar berita mengenai para mitra ojol yang mengalami kesulitan untuk mengantar barang pesanan konsumen, terutama di area Jabodetabek.

Sehingga para driver mitra Ojol harus mencari “jalan tikus” untuk menjemput dan mengantar pesanan tersebut dan tidak sedikit di antaranya memilih menyerah karena kebingungan mencari jalan yang bisa dilalui untuk memberikan layanan mereka.

See also  Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H

Berita Terkait

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Berita Terbaru