Soal Vaksin Berbayar, DPD RI: Mestinya Dibatalkan Total, Bukan Ditunda

Monday, 12 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin / Ist

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin / Ist

DAELPOS.com – PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan tanggapan melalui keterangan resminya Senin (12/7/2021).

“Tidak boleh menggunakan kata penundaan, seharusnya mesti dibatalkan. Sebab pemerintah dalam kondisi bencana kemanusiaan akibat dari Pandemi saat ini tidak boleh membuka ruang pengambilan keuntungan (dari penjualan vaksin) dengan dalil apapun. Justru seharusnya sekarang sebesar-besarnya pelayanan kesehatan harus dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat”, ujar Sultan.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menambahkan bahwa jika ada vaksinasi berbayar dari negara kepada rakyatnya pasti akan melukai rasa keadilan serta berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial.

“Fungsi negara itu adalah melindungi seluruh rakyatnya. Dalam kondisi bencana Pandemi Covid-19, tidak ada boleh pembedaan perlakuan terhadap orang yang mampu ataupun tidak mampu. Semua harus mendapatkan rasa keadilan”, tegasnya.

Sultan juga melanjutkan, bahwa yang harus dievaluasi adalah strategi dan target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dengan target satu juta per hari.

“Kekebalan komunal melalui vaksin secara masif adalah langkah pemerintah dalam melawan Pandemi Covid-19. Hanya saja mesti dievaluasi khusus apakah strateginya sudah tepat dan sesuai capaian terhadap target satu juta per hari”, tandas Sultan.

Selain itu, Sultan juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi strategi vaksinasi yang dinilai kurang tepat sasaran dan tidak berorientasi kepada ketahanan kinerja ekonomi nasional.

See also  Kementerian PU Selesaikan 46 Pasar pada 2018-2024

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB