Syarief Hasan Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Monday, 12 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan/ Ist

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan/ Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah segera mengambil kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa Pandemi COVID-19. Ia menilai WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru COVID-19.

Syarief menilai masih dibiarkannya WNA masuk ke Indonesia di tengah laju penyebaran COVID-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

“Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat, namun membuka keran WNA menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat,” ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Terlebih, ia menjelaskan beberapa negara telah melakukan pembatasan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya. Syarief menyebutkan pada April 2021, Jepang melarang 152 negara, termasuk Indonesia. Per 25 Junni 2021, Hong Kong menyusul melakukan pelarangan WNI masuk ke negaranya. Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah.

“Kita sedang berada di kondisi darurat di mana kasus harian melebihi 30 ribu kasus per-hari sehingga pelarangan WNA adalah hal yang relevan. Beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI asal Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kenaikan kasus positif harian selalu berada di atas 35.000 kasus per-hari. Total kasus positif COVID-19 yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan pertama kali di awal Maret 2020 sudah hampir mencapai 2,5 juta kasus positif dan 65.457 kasus kematian serta belum ada tren pelandaian kasus sama sekali.

See also  Menteri PANRB Bahas Transformasi Digital Bersama Pemerintah Australia

Untuk itu, Syarief menilai Pemerintah Indonesia harus belajar pada negara lain yang berhasil keluar dari pandemi.

“Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi , mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat sehingga COVID-19 tidak menyebar terus menerus. Bukan malah menganggap masuknya WNA ke Indonesia sebagai hal yang lumrah di masa darurat ini,” tutur Syarief.

Ia juga menyebutkan, negara lain sejak awal melakukan lockdown hingga pembatasan ketat sehingga berhasil menurunkan kasus.

“Sebagian besar negara yang berhasil melawan COVID-19 dikarenakan mereka melakukan lockdown/pembatasan ketat lebih cepat. Orang yang boleh masuk hanya tamu negara dan diplomat. Berbeda dengan kita yang terlambat dan masih membiarkan pekerja asing masuk ke Indonesia di tengah darurat COVID-19,” tegasnya.

Syarief juga mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas serta mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.

“Pemerintah juga harus menunjukkan lebih tegas terhadap masuknya WNA sehingga masyarakat percaya kepada kebijakan Pemerintah. Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19,” pungkasnya

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB