DAELPOS.com – Pengguna jasa penerbangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) anjlok 60-70 persen. Saat ini, penumpang hanya 13-15 ribu per hari baik lokal dan global. Itu terjadi setelah Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 2 Juli lalu.
Selama PPKM darurat, feri wajib menyertakan vaksinasi dosis pertama, dan hasil negatif swab antigen atau PCR. ”Itu terjadi sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan masa PPKM darurat 5 Juli 2021,” tutur Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, Minggu (18/7).
Sebelum PPKM darurat, feri terbang, dan mendarat kala pandemi Covid-19 sudah jauh menurun dibanding masa normal. Pada masa pandemi, penumpang rata-rata 60-70 ribu per hari jauh dibandingkan masa normal mencapai 500 ribu orang per hari.
Karena itu, pihak Bandara Soetta melakukan penyesuaian operasional, dan layanan Bandara Soetta khususnya Terminal 2. Untuk boarding lounge Subterminal 2D dialihkan ke Subterminal 2E. Itu tidak berlaku untuk counter check in masih beroperasi di masing-masing tempat asal. ”Kami melakukan untuk mencegah, dan menunggu penumpang saat akan check-in di bandara,” imbuhnya.
Selain itu, pemberlakuan single entry untuk pintu masuk gate 5 untuk penumpang. Khusus kru pesawat tetap gate 4. Kebijakan itu, hanya akan berlaku di masa PPKM darurat. (*)