Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun Subsidi Gaji untuk 8 Juta Pekerja

Thursday, 22 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Ini stimulus bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah kembali akan menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Nilainya mencapai Rp500.000 per bulan dan akan disalurkan untuk 2 bulan, atau seluruhnya Rp1 juta per pekerja. Targetnya, bantuan ini menyasar 8 juta pekerja sehingga anggaran yang disiapkan mencapai Rp8 triliun.

“BSU akan diberikan sekaligus. Artinya satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp1 juta,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Bantuan itu akan diberikan kepada pekerja yang berada di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bantuan digulirkan kepada pekerja yang sektor pekerjaannya terdampak PPKM. Antara lain barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

Data calon penerima bantuan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan syarat penerima upah. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan pengecekan.

Proses penyaluran bantuan oleh bank-bank BUMN yang terhimpun sebagai bank Himbara, langsung ke rekening penerima. Ditargetkan, bantuan ini mampu menyasar 8 juta pekerja sehingga anggaran yang disiapkan mencapai Rp8 triliun. Para pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan diminta segera menyerahkannya ke perusahaan tempat bekerja dan untuk diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ida, pihaknya tengah menyusun payung hukum bantuan subsidi upah yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. “Kami mengusulkan bantuan pemerintah ini merupakan program stimulus yang kami koordinasikan dengan Komite PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

See also  Ace Hasan: Kalau Covid Tinggi, Arab Saudi Bisa Tidak Izinkan Jamaah Haji Indonesia

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru
Kerahkan Ratusan Personel dan Puluhan Alat Berat, Kementerian PU Perkuat Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Membangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta
ILUNI Diterima Wamen Viva Yoga, Fokus SDM Kawasan Transmigrasi
Setjen DPD RI Gagas Innovation Week Beri Peluang Pegawai Berinovasi
Kementerian PU Tegaskan Komitmen Tata Kelola Infrastruktur
Ajak Investor, Pemerintah Buka 108 Cekungan Kejar 1 Juta Barel
Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 17:00 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru

Saturday, 29 November 2025 - 13:29 WIB

Kerahkan Ratusan Personel dan Puluhan Alat Berat, Kementerian PU Perkuat Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Saturday, 29 November 2025 - 13:20 WIB

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Membangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta

Thursday, 27 November 2025 - 16:20 WIB

ILUNI Diterima Wamen Viva Yoga, Fokus SDM Kawasan Transmigrasi

Thursday, 27 November 2025 - 14:55 WIB

Setjen DPD RI Gagas Innovation Week Beri Peluang Pegawai Berinovasi

Berita Terbaru

Nasional

PLN Icon Plus Sigap Menyalurkan Bantuan Banjir di Padangsidimpuan

Saturday, 29 Nov 2025 - 19:37 WIB