Dukung Kemudahan Perizinan Usaha, Kementerian PUPR Luncurkan Layanan SIMBG

Saturday, 31 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) secara daring.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, dengan diluncurkannya layanan SIMBG diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kemudahan berusaha, iklim investasi, serta pada akhirnya mampu menjadi salah satu pondasi menuju Indonesia tumbuh dan tangguh.

“Layanan yang dihasilkan diharapkan dapat mengusung semangat UU Cipta Kerja yang selanjutnya dirinci oleh Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021, dalam hal kemudahan perizinan, kejelasan prosedur layanan dan mempersingkat birokrasi,” kata Diana dalam acara peluncuran SIMBG secara daring, Jumat (30/7/2021).

Dengan telah diluncurkannya layanan SIMBG, maka pemerintah daerah kabupaten dan kota diharuskan menggunakan SIMBG dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung upaya
kemudahan, transparansi, dan peningkatan layanan publik menjadi lebih baik. “Setiap masyarakat dapat mengajukan PBG dan SLF secara online, dengan prosedur yang pasti, ketentuan dokumen dan waktu yang standar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujar Diana.

Dengan implementasi SIMBG, Diana menyatakan akan membantu Pemerintah Daerah meningkatkan akuntabilitas pelayanan, karena seluruh prosesnya berdasarkan ketentuan PP 16/2021. “Memberikan kejelasan prosedur layanan yang standar dari Sabang hingga Merauke, dengan standar teknis di seluruh Indonesia,” ujarnya.

SIMBG dikatakan Diana juga akan meningkatkan kecepatan waktu layanan, dengan maksimum waktu pelayanan 28 hari pemohon wajib mendapatkan jawaban atas permohonan PBG. “Sementara untuk bangunan sederhana seperti rumah tinggal tunggal (hunian sederhana) sudah harus bisa hanya 3 hari dengan catatan dokumen yang dibutuhkan lengkap semua.
Saya harap Pemerintah Daerah bisa bekerja sama untuk menerapkan penyederhanaan ini lewat penerapan SIMBG,” tuturnya.

See also  Peletakan Batu Pertama KDMP di Mojokerto, Mendes Yandri Minta Sukseskan Kopdes dan MBG

Diana menambahkan, layanan SIMBG juga mendukung transparansi biaya Retribusi PBG, melalui fitur hitung mandiri retribusi PBG. “Saya minta Pemerintah Daerah menyesuaikan peraturan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung bukan IMB lagi,” pesannya.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan, peluncuran SIMBG ini merupakan pengembangan versi terbaru, sekaligus menandakan berakhirnya layanan SIMBG versi lama secara bertahap. Kementerian PUPR telah mengembangkan SIMBG sejak tahun 2017, dimana pada tahun 2018 mulai terintegrasi dengan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan, PBG merupakan salah satu syarat pengajuan perizinan usaha. “Hari ini bagian dari implementasi UU Cipta Kerja yakni penyelenggaraan sistem melalui aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat perijinan usaha. Saya menyambut baik dan ucapkan terima kasih atas peluncuran SIMBG. Nanti akan terintegrasi dengan OSS, jika belum punya PBG, pemohon izin usaha akan dialihkan ke SIMBG,” ujarnya.

Layanan SIMBG dapat diakses melalui http://simbg.pu.go.id dengan layanan yang mencakup Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG, SLF, SBKBG), Persetujuan Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, Basis Data Tim Profesi Ahli (TPA), dan Lisensi Arsitek. (*)

Berita Terkait

Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan
Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum
Kementerian PU Mulai Bangun Huntara Modular di Langkahan Aceh Utara, Siapkan Hunian Sementara untuk 60 KK
Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 Huntara
Kementerian PU Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Krueng Beutong untuk Pulihkan Akses Aceh Tengah–Nagan Raya
Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air
Kementerian PU: Seluruh Jalur Nasional Lintas Aceh Tengah Tersambung 9 Januari 2026
Hutama–WIKA KSO Bangun Fasilitas Kesehatan Terintegrasi di RSUP Sardjito Yogyakarta

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 20:19 WIB

Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan

Tuesday, 13 January 2026 - 20:05 WIB

Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum

Tuesday, 13 January 2026 - 19:54 WIB

Kementerian PU Mulai Bangun Huntara Modular di Langkahan Aceh Utara, Siapkan Hunian Sementara untuk 60 KK

Friday, 9 January 2026 - 08:55 WIB

Pengungsi Aceh Tamiang Masuki Babak Baru, Hutama Karya Pimpin Serah Terima 600 Huntara

Thursday, 8 January 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey Krueng Beutong untuk Pulihkan Akses Aceh Tengah–Nagan Raya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB

Berita Utama

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 Jan 2026 - 19:13 WIB