Kapolri Perintahkan Jajaran Pantau Penyerapan Anggaran COVID-19

Saturday, 31 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan dalam penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.

Kapolri meminta agar setiap perkara yang dilakukan agar tak mengedepankan diskresi yang dikriminalisasi. Menurutnya, setiap kesalahan dalam pengelolaan anggaran itu harus dibuktikan secara profesional.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara rill,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Dalam hal ini, Listyo menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran untuk mengimplementasikan instruksi tersebut.

Kapolri mengatakan, kepolisian perlu melakukan pendampingan dan menekankan koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada institusi lain. Sehingga, penyerapan anggaran itu dapat dikawal.

“Melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” jelas mantan Kabareskrim itu.

Sigit mengatakan, pihaknya bersama dengan Kejaksaan RI telah berkomitmen untuk mengawal percepatan penyerapan anggaran untuk pandemi Covid-19.

Selain pada sektor anggaran, Sigit juga meminta agar kepolisian memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama masa pandemi dapat tepat sasaran.

Dia menyatakan, masyarakat yang terdampak perekonomiannya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 merupakan pihak yang perlu diutamakan untuk mendapat bansos.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ucap Listyo.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

19 provinsi tersebut terdiri dari Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Jawa Barat. Kemudian DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

See also  Setjen DPD RI Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Rancangan Standar Pelayanan Konektivitas

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan bahwa pihaknya dapat memberhentikan kepala daerah jika tidak berulang kali mendapat teguran dan tidak memberikan respon dengan baik.

“Jangan dinilai teguran ini sesuatu yang ringan. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, teguran bagian dari sanksi. Bahkan setelah beberapa kali ditegur, didalam UU No. 23 Tahun 2013 bisa saja kepala daerah diberhentikan sementara,” kata Ardian dalam acara yang disiarkan Youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,

Berita Terkait

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.
Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan
HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!
Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol
Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung
Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta
Kolaborasi Lintas Instansi Kunci Percepat Transformasi Digital
Tol Cawang-Tomang-Pluit: Perbaikan Jalan, Gerbang Beroperasi Parsial

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 12:32 WIB

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.

Wednesday, 1 October 2025 - 11:18 WIB

Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan

Wednesday, 1 October 2025 - 11:06 WIB

HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!

Tuesday, 30 September 2025 - 18:14 WIB

Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol

Tuesday, 30 September 2025 - 17:51 WIB

Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025 / foto ist

Berita Utama

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.

Wednesday, 1 Oct 2025 - 12:32 WIB

Ekonomi - Bisnis

Dewan Komisaris TASPEN Ambil Langkah Digital

Wednesday, 1 Oct 2025 - 11:31 WIB

Berita Utama

Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan

Wednesday, 1 Oct 2025 - 11:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!

Wednesday, 1 Oct 2025 - 11:06 WIB