Pemerintah Harus Revisi Pertumbuhan Ekonomi

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Postur APBN terus mengalami penyesuaian pada setiap mata anggarannya. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz mengimbau pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok sebesar 5 persen. Bank Indonesia (BI) sendiri sudah merevisi proyeksi pertumbuhan sebanyak tiga kali.

“Pemerintah masih bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu 5 persen. Seharusnya target ini direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami penyesuaian di beberapa pos mata anggaran. Ini penting dilakukan agar APBN tetap terjaga dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya supaya kredible,” kata Hafisz di kutip dari DPR RI Sabtu (31/7/2021).

Dikemukakan Hafisz, BI telah melakukan tiga kali revisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dengan menurunkan angka pertumbuhan. Pertama, pada 25 Februari, angkanya 4,3 persen-5,3 persen. Direvisi menjadi 4,8 persen. Kedua, pada 23 April angkanya 4,1 persen-5,1 persen. Direvisi menjafi 4,6 persen. Dan ketiga, 23 Juli angkanya 3,5 persen-4,3 persen. Direvisi menjadi 3,9 persen. Semua revisinya mengambil titik tengah.

“Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,9 persen tahun 2021. Ini didapat dari Laporan World Economic Outlook edisi Juni 2021. Hal ini hampir mirip dengan koreksi BI yang terakhir, yaitu koreksi tanggal 23 juli 2021″ ungkap Hafisz.

Bahkan, mengutip pandangan Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies, dengan tekanan mobilitas dan pembatasan sosial, maka proyeksi ekonomi RI bisa saja tidak akan tumbuh di angka 3,9 persen, melainkan hanya tumbuh di kisaran -0,5 persen hingga 2 persen saja. Ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah menjadikan penanganan pandemi sebagai titik ukur apakah bisa keluar dari krisis ini.

See also  Jokowi akan Bagikan Bansos hingga Tinjau Optimalisasi SPAM di Kepulauan Tanimbar

“Meminjam istilah Cicero filsuf Italia, ‘Salus populi suprema lex esto’, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” tutur legislator dapil Sumatera Selatan I itu. Apalagi, Indonesia baru saja dinyatakan turun kelas oleh Bank Dunia dari kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income). Ini akan menambah daftar PR pemerintah untuk dapat naik kelas kembali.

“Diperlukan waktu dan kinerja yang lebih berat lagi untuk mencapai Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.090 dolar AS, untuk dapat naik kelas kembali menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas (upper-middle income),” tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB