KLHK Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK-RI

Friday, 13 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2020. Opini WTP ini merupakan yang keempat kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Dalam Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Tanggungjawab Keuangan Negara, dikenal mengenai 4 (empat) pendapat atau Opini hasil Pemeriksaan, yang meliputi:
(1) Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP (unqualified opinion); (2) Opini Wajar dengan Pengecualian/WDP (qualified opinion); (3) Opini Tidak Wajar (adversed opinion); dan (4) Pernyataan Menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).

Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK-RI atas Laporan Keuangan KLHK tahun 2020, di gedung Manggala Wanabakti (13/08/2021). Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa sebagai salah satu K/L yang mengelola keuangan negara, KLHK mempunyai kewajiban untuk menyusun LK sebagai bentuk pertanggung-jawaban pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

KLHK telah menyusun dan menyampaikan LK tahun 2020 kepada Kementerian Keuangan dan BPK-RI sesuai ketentuan. Selanjutnya KEMKEU menggabungkannya bersama K/L lain menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan menyerahkan kepada DPR-RI, dengan terlebih dahulu diperiksa dan diberikan opini pemeriksaan oleh BPK-RI.

“Pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang cukup berat, baik dari sisi kondisi umum tanah air seiring Pandemi COVID-19 yang belum membaik maupun dari sisi substansi permasalahan yang ditemukan,” ungkap Menteri Siti.

Namun menurut Menteri Siti, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK-RI dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik. “Sedari awal BPK-RI dan KLHK bertekad untuk berkomitmen dan bersinergi agar mendapatkan sebuah proses pemeriksaan yang independen dan sehat, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal serta pada ujungnya melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan,” jelasnya.

See also  Mendagri Dorong Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Negara Anggota CIRDAP

Anggota IV BPK-RI, Isma Yatun menyampaikan selamat atas diraihnya opini WTP atas LK KLHK Tahun 2020. Isma Yatun juga mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas permasalahan yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Salah satu rekomendasi BPK-RI yaitu terkait permasalahan pendapatan. BPK-RI memberikan rekomendasi yaitu: (1) Perbaikan Sistem Informasi Teknologi yang terintegrasi diantara satker-satker di Kementerian LHK,Kementerian/Lembaga lainnya serta perusahaan pemegangIjin; (2) Optimalisasi penagihan Piutang PNBP; dan (3) Dengan terintegrasi seluruh sistem diharapkan data produksi, perhitungan PNBP, dan penagihan piutang PNBP Kehutanan dapat diketahui secara On-Line Real-Time (OLRT).

Rekomendasi tersebut sangat aplikatif untuk diterapkan, dan memberikan harapan yang tinggi untuk menghasilkan praktek tata pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Tim Pemeriksa atas terlaksanakannya proses pemeriksaan LK KLHK Tahun 2020. “Atas hal tersebut KLHK menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi pada tim pemeriksa yang telah berhasil menyusun serangkaian rekomendasi yang demikian komprehensif,”
ucap Menteri Siti.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti menyebut bahwa opini LK bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan jembatan atau sasaran antara menuju pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel. KLHK selalu berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain melalui pelaksanaan kegiatan dalam hal:
(1) Pemantapan komitmen Pimpinan atas terlaksananya tata pemerintahan yang baik; (2) Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Tata Kelola BMN; dan (3) Percepatan pelaksanaan tindak lanjut temuan BPK-RI.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri LHK, perwakilan BPK-RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK, serta para kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK seluruh Indonesia yang hadir secara virtual melalui telekonferensi.(*)

Berita Terkait

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka
Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Wednesday, 4 November 2026 - 13:38 WIB

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

Nasional

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ekonomi Jakarta Catat Pertumbuhan 5,87 Persen

Thursday, 5 Nov 2026 - 18:22 WIB