OSS Berbasis Risiko Memberi Kemudahan untuk Pelaku UMK

Friday, 13 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Senin pagi (9/8). Peluncuran OSS Berbasis Risiko ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

OSS Berbasis Risiko memberikan layanan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam 2 (dua) kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).

“Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan usaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana, menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” ujar Jokowi saat peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko di Kantor Kementerian Investasi Senin lalu.

UMK Risiko Rendah mendapatkan keistimewaan perizinan tunggal dari aturan ini. Pelaku UMK hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.

Kemudahan sistem sudah dirasakan oleh Onice Waromi selaku pelaku UMK asal Papua. Pengusaha olahan sambal ikan tuna dengan nama produk Mace Papua ini telah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS Berbasis Risiko.

“Yang melalui ponsel itu 5 menit. Cepat sekali. Sistem OSS yang sekarang sudah bagus. Setelah migrasi dari yang sebelumnya ke sistem baru ini sangat cepat sekali. Saya kan sering bantu teman-teman di Papua untuk mengurus izin NIB ini melalui sistem OSS. Sistem OSS sudah mobile dan praktis sekali,” ujar Onice saat diwawancarai.

Pelaku usaha lain bernama Amelia Ludia Kafiar asal Jayapura juga menyampaikan hal serupa.  Pemilik usaha burger yang baru berjalan selama 1 (satu) tahun ini juga sudah mengurus NIB.

See also  DPD RI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Semua terstruktur rapi, sangat baik, sangat mempermudah kami juga. Sangat mendukung kami juga sebagai pelaku UMKM dalam mengurus izin-izin kami juga,” ujar Amel.

Sementara itu berkaitan dengan pengembangan sistem, Kementerian Investasi/BKPM menyampaikan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan layanan melalui OSS terus dilakukan. Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa menekankan pentingnya masukan dan saran dari masyarakat.

“Kami menerima pertanyaan, masukan, dan saran yang berharga dari para pelaku usaha. Pengembangan terus dilakukan dari waktu ke waktu agar semakin mudah dan nyaman digunakan dalam proses perizinan berusaha. Di sisi lain sosialisasi dan edukasi yang proaktif juga harus dilakukan secara terus-menerus,” ujar Tina.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dioperasikannya sistem OSS Berbasis Risiko tanggal 4 Agustus 2021 hingga hari ini pukul 16.50 WIB, telah diterbitkan 24.695 NIB. NIB Usaha Mikro mendominasi sebanyak 24.362, dimana 11.312 diantaranya adalah perizinan tunggal.(*)

Berita Terkait

Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi
Pertamina Berikan Beasiswa untuk Dorong Akses Pendidikan Local Hero
Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara
Transaksi Antarbank Melalui ATM Bank DKI Kini Kembali Aktif
Perkuat Ketahanan Energi di NTT, PLN EPI Kerjasama Dengan Pemprov Kembangkan Ekosistem Biomassa
Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 17:11 WIB

Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan

Monday, 14 April 2025 - 18:39 WIB

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Friday, 11 April 2025 - 17:01 WIB

Pertamina Berikan Beasiswa untuk Dorong Akses Pendidikan Local Hero

Thursday, 10 April 2025 - 17:20 WIB

Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing

Thursday, 10 April 2025 - 08:42 WIB

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Segera Berlaku, Rincian Tarif Tol Tanjung Pura –Pangkalan Brandan

Tuesday, 15 Apr 2025 - 17:11 WIB