Begini Pendapat Warga Jakarta Soal PPKM Diperpanjang

Tuesday, 17 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 4 Jawa Bali hingga Senin, 23 Agustus 2021 atau satu minggu ke depan. Kebijakan tersebut mendapat beragam komentar warga jakarta

Suratinah (75), seorang pedagang kaki lima ayam geprek di kawasan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, berharap kebijakan PPKM tidak dilanjutkan terus menurus. Sebab, kebijakan tersebut langsung berdampak pada omzet dagangannya.

“Karena kalau orang makan, mereka jadi terikat ‘makan atau tidak’, karena harus pakai surat seperti itu. Kalau pedagang (kaki lima) surat darimana?” ujar Suratinah, Senin (16/08/2021).

Menurut dia kebijakan PPKM membuat dagangannya harus ditutup lebih awal. Padahal, dia baru membuka dagangannya menjelang petang. “Baru buka tenda aja jam segini, jam 10 nanti harus udah ditutup. Mau diapakan lagi? Kalau ada pelonggaran nanti, ya kembali normal, ada juga sedikit pemasukan buat kami,” tuturnya

Hal senada disampaikan, Rian, seorang karyawan swasta di Jakarta Pusat. Dia mengharapkan kebijakan PPKM tidak diperpanjang karena menyebabkan kejenuhan. “Kalau saya rasa cukup saja ya, karena sebagai karyawan swasta, jenuh juga kerja dari rumah lama-lama,” katanya.

Namun Rian mengembalikan keputusan tersebut di tangan pemerintah. Lebih lanjut, apabila nantinya perlu diperpanjang, Rian menyoroti beberapa sektor yang perlu dilonggarkan.

“Yang pertama sekolah, kalau lihat keponakan saya di rumah. Sekolah di rumah kayanya tidak efektif, lebih banyak mainnya, guru juga cuman ngasih tugas, sama mungkin mal untuk warga yang mau refreshing, makan di mal,” lanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

See also  Bandara dan Mal Direlaksasi, New Normal Masjid Harus Dibuka

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual.

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih
Tinjau Progress Bali Beach Conservation Project Phase II, Wamen Diana: Jaga Warisan Pariwisata Nasional
PLN NP kendalikan sepenuhnya operasi pltmg Arun peaker, perkuat pasokan listrik di Aceh
Tinjau Jalan Tol Palembang–Betung, Menteri Dody Targetkan Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026
Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi
Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria
Bertemu Menteri Pariwisata, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kepariwisataan Nasional
Gedung Jampidsus Diresmikan, Hutama Karya Hadirkan Bangunan Berkonsep Berkelanjutan dengan Arsitektur Ikonik

Berita Terkait

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:00 WIB

Tinjau Progress Bali Beach Conservation Project Phase II, Wamen Diana: Jaga Warisan Pariwisata Nasional

Saturday, 3 May 2025 - 15:44 WIB

PLN NP kendalikan sepenuhnya operasi pltmg Arun peaker, perkuat pasokan listrik di Aceh

Friday, 2 May 2025 - 18:27 WIB

Tinjau Jalan Tol Palembang–Betung, Menteri Dody Targetkan Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Friday, 2 May 2025 - 07:50 WIB

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB