DAELPOS.com – Pengurangan ruas jalan pada kebijakan ganjil-genap Jakarta bisa saja dikurangi jumlahnya. Namun, pengurangan ini bisa terjadi jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM Darurat di Ibu Kota Negara.
“Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja nanti ganjil-genap dari 8 ruas jalan, nanti dikurangi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yudo, Minggu (22/8/2021).
Sebaliknya lanjutnya, apabila pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat atas kebijakan PPKM Darurat, polisi bisa saja justru menambah jumlah ruas jalan lainnya untuk diterapkan kebijakan ganjil-genap.
Kendati demikian, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yudo menegaskan bahwa langkah tersebut akan diputuskan Polda Metro Jaya apabila pemerintah telah memutuskan perkembangan terbarunya terkait pelaksanaan PPKM darurat ini. Mengingat, katanya, kebijakan PPKM ini bakal berakhir pada hari Senin (23/8) besok.
“Nanti kita lihat tanggal 23 Agustus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.