DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2021 memperluas penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) melalui Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 21 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB, telah tersalurkan dana Rp542,6 miliar atau sebesar 51,9% dari target Rp 978,1 miliar. Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih akan terus bertambah seiring waktu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.
Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi Pondok Pesantren/LPK pada TA 2021 ditargetkan sebanyak 6.000 unit yang tersebar di 4.825 lokasi di Indonesia. Saat ini sudah tersalurkan di 2.582 lokasi dengan capaian menyerap 34.576 tenaga kerja dari rencana 35.944 tenaga kerja. Untuk progres fisik seluruhnya sudah mencapai 31,6%.
Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta.
Di samping sanitasi pondok pesantren/LPK, terdapat enam kegiatan PKT lain yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan total menyerap 268.859 tenaga kerja. Kegiatan tersebut meliputi Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebanyak 124.140 tenaga kerja, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) menyerap 17.964 orang, Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sebanyak 7.662 tenaga kerja, Sanitasi Perdesaan Padat Karya (Sanimas) sebanyak 27.712 orang, SPAM Perdesaan Padat Karya (Pamsimas) sebanyak 34.823 orang, dan tambahan kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya sebanyak 25.285 tenaga kerja. (DAE)