KemenkopUKM Dorong SDM Koperasi Memiliki Sertifikat Kompetensi

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengakui, saat ini Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menghadapi posisi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang sudah hampir satu setengah tahun lebih.

“Oleh karena itu, profesionalitas manajer, ketua, dan pengelola koperasi, menjadi mutlak,” tegas Zabadi, pada acara pelatihan SDM Koperasi melalui SKKNI Kategori Perkoperasian, yang terdiri dari Manajer, Ketua dan Pengelola Koperasi di Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat. Di Corebon dilaksanakan pada 21-24 Agustus 2021 dan dilanjutkan di Kuningan pada 25-28 Agustus 2021.

Apalagi, lanjut Zabadi, positioning koperasi saat pandemi ini sangat sulit, dimana banyak usaha anggota koperasi terganggu. “Bahkan, ada diantaranya terhenti usahanya, omzetnya menurun. Sehingga, tidak dapat menenuhi kewajiban cicilan pinjaman, yang berdampak pada meningkatnya Non Performing Loan (NPL) koperasi di sebagian koperasi,” papar Zabadi.

Data menunjukkan, dampak pada koperasi, 41% diantaranya menimbulkan tekanan yang cukup pada KSP, yang mengganggu likuiditas pada KSP, adanya penarikan simpanan anggota pada satu sisi. “Di sisi lainnya, usaha anggota yang sumber pembiayaannya dari koperasi menurun bahkan diantaranya, terhenti usahanya,” ulas Zabadi.

Karena itu, menurut Zabadi, peningkatan SDM pengelola koperasi menjadi sangat penting, untuk memberikan kemampuan manajemen koperasi membaca perubahan lingkungan strategis dan mengelola koperasi dengan tata kelola yang baik (good cooperative governance). Sehingga, kepercayaan anggota tetap tinggi dan merasa simpanannya di koperasi terlindungi.

“Kami terus berupaya untuk memperkuat SDM koperasi, kompetensi manajer, ketua dan pengelola. Kami juga melakukan peningkatan kompetensi pengawas koperasi, karena salah satu isu yang mengemuka adalah pandangan bahwa pengawasan terhadap koperasi relatif masih lemah,” jelas Zabadi.

Zabadi menambahkan, salah satu permasalahan mendasar di KSP adalah rentannya penarikan simpanan anggota (rush). Sedikit saja ditiupkan isu negatif, bisa saja terjadi rush dan virus rush mirip pandemic, cepat menular, sehingga dapat berdampak pada KSP yang gagal bayar.

See also  Menu Wajib Berbuka Puasa ala Atalia dan Ridwan Kamil

Menurut Zabadi, kasus seperti ini bisa terulang terjadi, karena tidak ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) koperasi. “Keberadaan LPS bagi koperasi hemat kami, sudah sangat urgent dan merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat bergabung dalam koperasi dan menciptakan rasa aman anggota terhadap simpanan mereka di koperasi,” kata Zabadi.

Keberadaan KSP yang jumlahnya saat ini 17.737 unit, peranannya sangat strategi dalam memberikan akses UMKM terhadap permodalan.

Lebih dari itu, kata Zabadi, untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, agar usaha-usaha anggota tidak hanya dapat difasilitasi pada aspek finansial, tetapi juga aspek non finasial, pihaknya mendorong koperasi yang telah bertumbuh besar, dengan jumlah anggota puluhan ribu bahkan puluhan ribu anggota, perlu melakukan terobosan bisnis dengan menginisiasi spin off. “Itu sebagai langkah strategis pemekaran koperasi, khususnya di sektor rill, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan,” ucap Zabadi.

Terlebih lagi, lanjut Zabadi, anggota koperasi banyak yang bergerak usahanya di sektor tersebut, dan di masa pandemi saat ini, juga prospek usaha ke depan, sektor pangan relative survival, dan koperasi hadir memperkuat ketahanan pangan nasional.

Zabadi mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM diarahkan 100 persen kepada koperasi. Penguatan UMKM dikonsolidasi melalui koperasi. “Ini artinya kesempatan dan peluang diberikan kepada koperasi untuk memanfaatkan dana murah, mudah, cepat dan terjangkau, dibuka lebar,” imbuh Zabadi.

Bahkan, Zabadi mengingatkan kembali bahwa di era industri 4.0, manajerial koperasi harus adaptif, kapasitas dan kualitas manajer serta pengelola koperasi harus terus di upgrade dan tatakelola koperasi harus menerapkan Good Cooperative Governance (GCG).

Di samping penguatan regulasi, maka dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan, KemenkopUKM melakukan kerjasama dengan USAID-Economic Growth Support Activiti (EGSA), melalui pelatihan berbasis kompetensi pengawas koperasi.

See also  Pemprov DKI Libatkan Pelajar Kurangi Pelanggaran Ketertiban Umum Sejak Dini

Untuk angkatan I telah dilaksanakan pada 23- 25 Agustus 2021, diikuti sebanyak 20 orang di Bogor. Angkatan berikutnya direncanakan di Makasar, awal September yang akan datang.

Berita Terkait

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB