Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Saturday, 28 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) masih memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk mendukung program pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II Tahun 2025 khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera untuk memanfaatkan momen libur sekolah dan cuti bersama Tahun Baru Islam 1447 H.

Adapun dalam pertengahan periode potongan tarif ini, Hutama Karya menambah 2 (dua) ruas baru yang diberlakukan potongan tarif yakni Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – XIII Koto Kampar (Pekbangkopar) dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung (Bengtaba).

Dengan demikian, potongan tarif periode ini berlaku pada 27 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya untuk ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung, Tol Indralaya – Prabumulih, Tol Sigli – Banda Aceh, Tol Bengtaba, dan Tol Pekbangkopar. Sementara untuk ruas Tol Indrapura – Kisaran serta Tol Kuala Tanjung – Indrapura, potongan tarif berlaku mulai 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB.

Lebih rinci perhitungan potongan tarif dari tambahan kedua ruas tersebut adalah sebagai berikut:

Tol Bengkulu – Taba Penanjung
Dari GT Bengkulu menuju GT Taba Penanjung atau sebaliknya:

– Kendaraan Golongan I dari Rp 23.500 menjadi Rp 19.000
– Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 35.500 menjadi Rp 28.500
– Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 47.500 menjadi Rp 38.000

Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – XIII Koto Kampar
Dari GT Sungai Pinang menuju GT XIII Koto Kampar atau sebaliknya:

– Kendaraan Golongan I dari Rp 78.000 menjadi Rp 62.500
– Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 117.000 menjadi Rp 93.500
– Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 156.000 menjadi Rp 125.000

See also  KemenkopUKM - KKP Siap Fasilitasi Pengembangan Usaha Budidaya Udang Vaname di Muara Gembong

Potongan tarif ini berlaku 2 (dua) arah dan hanya untuk pengguna jalan tol dengan sistem transaksi tertutup yang menggunakan kartu uang elektronik (UE) dengan saldo mencukupi. Oleh karena itu, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memastikan saldo kartu UE cukup sebelum memulai perjalanan, guna menghindari hambatan saat berada di gerbang tol.

Untuk informasi lebih lanjut, pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya atau menghubungi Call Center masing-masing ruas tol dalam keadaan darurat.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB