DAELPOS.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT). Akses terhadap bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.
aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau, Mensos terutama pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT. Mensos menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.
“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” kata Mensos Risma di Jakarta (04/09).
Pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. tujuan untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah. Pada bulan Maret 2011, Mensos hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.
Mensos menyatakan, setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini proses berbagai data terus berlangsung di beberapa lokasi KAT agar mereka bisa mendapatkan NIK sehingga dapat diakses dari Kementerian Sosial maupun Kementerian lainnya.
Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khususnya dalam aspek penilaian data. Menurut Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, penyusunan instrumen pemberdayaan KAT dalam bentuk digital diharapkan dapat menghasilkan instrumen pemetaan sosial, penjajagan awal, dan studi kelayakan yang tepat.
“Pemberdayaan KAT menempati posisi strategis yang fokusnya berbasis pemangku kepentingan. Dalam strategi berbasis pemangku kepentingan yang ditekankan pada pemenuhan dan peningkatan hidup, menghargai keragaman, dan kualitas lokal,” kata Edi.
Data digital diharapkan mendukung salah satu strategi dalam model pengembangan KAT berbasis Pemangku Kepentingan (PKATBest). PKATBest pada strategi 3P atau Production, Planet, dan Partnership. Produksi terfokus pada keberlangsungan hidup warga KAT. Planet yang berarti kebergantungan pada Sumber Daya Alam, dan Kemitraan yang berbasis kemitraan.
Anggota Komisi VIII DPR RI DR Achmad menyatakan apresiasi atas Perhatian Mensos terhadap warga KAT di Pekanbaru. Senada dengan pernyataan Mensos, Perhatian pemerintah terhadap warga KAT, termasuk di Pekanbaru merupakan bentuk kehadiran negara.