Warga Tolak Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap Dari Perusahaan di Sekupang

Monday, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lokasi pembuangan (Disposal) lumpur hitam dari salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam jadi sorotan hangat, bahkan telah mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam dengan bau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman warga RT 03/4, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang Batam, sehingga berdampak mengganggu aroma penciuman yang tak sedap.

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut.

“Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga,” cetusnya, Kamis (02/9/2021).

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam ini dilingkungannya, bahkan dirinya meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyaratan pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

“Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini,” pungkasnya.

Sementara, aktifis lingkungan dan juga Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan ketika mendapatkan aduan melalui komunikasi selullernya, Jum’at (03/9/2021) sore menyayangkan kurangnya pengawasan dari petugas dan dinas terkait di wilayah Sekupang Batam.

“Dinas lingkungan hidup dan perijinan harus melek, setidaknya Pemda setempat segera melakukan pemanggilan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Dampak pencemaran udara dan tanah itu dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga setempat jika tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. “Bebernya di Jakarta.

See also  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana Badai Seroja dan Banjir di NTT dan NTB, Lebih Baik dan Lebih Aman

Lebih rinci, dia menyebut warga juga memiliki Hak menutup akses jalur pembuangan limbah itu jika tidak ada solusi dari Pemda Batam.[]

Berita Terkait

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026 Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

Saturday, 21 Feb 2026 - 00:03 WIB