Warga Tolak Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap Dari Perusahaan di Sekupang

Monday, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lokasi pembuangan (Disposal) lumpur hitam dari salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam jadi sorotan hangat, bahkan telah mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam dengan bau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman warga RT 03/4, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang Batam, sehingga berdampak mengganggu aroma penciuman yang tak sedap.

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut.

“Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga,” cetusnya, Kamis (02/9/2021).

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam ini dilingkungannya, bahkan dirinya meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyaratan pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

“Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini,” pungkasnya.

Sementara, aktifis lingkungan dan juga Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan ketika mendapatkan aduan melalui komunikasi selullernya, Jum’at (03/9/2021) sore menyayangkan kurangnya pengawasan dari petugas dan dinas terkait di wilayah Sekupang Batam.

“Dinas lingkungan hidup dan perijinan harus melek, setidaknya Pemda setempat segera melakukan pemanggilan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Dampak pencemaran udara dan tanah itu dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga setempat jika tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. “Bebernya di Jakarta.

See also  Mendagri Sampaikan Penguatan APIP pada Perwakilan APEKSI

Lebih rinci, dia menyebut warga juga memiliki Hak menutup akses jalur pembuangan limbah itu jika tidak ada solusi dari Pemda Batam.[]

Berita Terkait

Kementerian PU Kembangkan Fungsi Sabo Dam Menayu di Magelang Sebagai Sumber Irigasi
Dorong Akses Dasar, Bupati Takalar Suarakan Kondisi Kepulauan Tanakeke
Di KTT ke-47 ASEAN, Prabowo Tekankan Persatuan Kunci Hadapi Gejolak Global
Demi Perdamaian Global, Menag Bertolak ke Vatikan
Perkuat Kampus Aman, Menteri PPPA Dorong Peran Krusial Satgas PPK
PLN Icon Plus Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Sapu Jagad.
Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa
Hutama Karya Catat Pencapaian Signifikan Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Jembatan Tol Pekanbaru (Jembatan Siak VI) Tersambung

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 22:42 WIB

Kementerian PU Kembangkan Fungsi Sabo Dam Menayu di Magelang Sebagai Sumber Irigasi

Sunday, 26 October 2025 - 20:17 WIB

Dorong Akses Dasar, Bupati Takalar Suarakan Kondisi Kepulauan Tanakeke

Sunday, 26 October 2025 - 18:41 WIB

Di KTT ke-47 ASEAN, Prabowo Tekankan Persatuan Kunci Hadapi Gejolak Global

Sunday, 26 October 2025 - 16:36 WIB

Demi Perdamaian Global, Menag Bertolak ke Vatikan

Sunday, 26 October 2025 - 16:33 WIB

Perkuat Kampus Aman, Menteri PPPA Dorong Peran Krusial Satgas PPK

Berita Terbaru

Rakhmad Dewanto (CEO, PLN EPI) / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia

Monday, 27 Oct 2025 - 10:13 WIB

News

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Monday, 27 Oct 2025 - 10:05 WIB