Penguatan SP4N-LAPOR! akan Libatkan Kemendagri dan Kementerian Kominfo

Tuesday, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! akan diperkuat oleh peran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dua pimpinan kementerian itu akan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (09/09) mendatang.

Penandatanganan ini akan melibatkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeti Tito Karnavian, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mengingat masih mewabahnya Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual di tempat masing-masing. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB. Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ikut menyaksikan penandatanganan ini.

Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Sesuai amanat Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024, diperlukan peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah. “Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.

Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Harapannya, perjanjian kerja sama dapat merinci kembali peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.

See also  Realisasi NPHD KPUD 95,22 %, Bawaslu 94,88 %, dan Pengamanan 46,01 % Kemendagri Terus Lakukan Monitoring Berkala

Berita Terkait

Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA
Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern
Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan
Dari Proyek Strategis ke Panggung Dunia, Hutama Karya Paparkan Empat Riset Lean Construction di ISARC–IGLC 2026 Singapura
PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP
4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 22:48 WIB

Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA

Sunday, 28 June 2026 - 13:22 WIB

Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern

Sunday, 28 June 2026 - 00:51 WIB

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 June 2026 - 00:30 WIB

Dari Proyek Strategis ke Panggung Dunia, Hutama Karya Paparkan Empat Riset Lean Construction di ISARC–IGLC 2026 Singapura

Sunday, 28 June 2026 - 00:02 WIB

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Energy

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 Jun 2026 - 18:26 WIB

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB