Desy Ratnasari Apresiasi Usulan RUU tentang 19 Provinsi

Thursday, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Desy Ratnasari mengapresiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) beberapa provinsi. Dalam hal ini, Komisi II DPR RI sebagai pengusul RUU dianggap telah optimal dalam melakukan evaluasi terkait rujukan dasar hukum yang mengatur tentang provinsi.

“Saya hanya ini mengingatkan bahwa tugas kita bersama soal updating dari rujukan hukum harus dipikirkan bagaimana pemetaan visioner baik dalam dinamika politik, geografis dan lainnya yang terjadi di masa depan,” ungkap Desy dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara I, Kamis (16/9/2021).

Dengan memahami dinamika itu, regulasi yang mengatur pendirian provinsi dapat mengantisipasi berbagai hal dalam upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Desy mengingatkan agar jangan sampai provinsi leluasa mengatasnamakan dinamika di daerahnya untuk membentuk otonomi baru yang membuat bias konsep negara kesatuan di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Ferdiansyah menekankan pentingnya pengaturan terkait wilayah dalam regulasi tentang provinsi tersebut. Batas wilayah seperti administratif dan geografis perlu menjadi substansi dalam perundang-undangan yang ada nantinya.

Sebagai pihak pengusul, hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menerangkan urgensi penataan dasar hukum baru terhadap pembentukan 19 provinsi yang ada di Indonesia. Hal itu didasari UUD Tahun 1945 yang merupakan landasan hukum tertinggi dan bersifat fundamental.

Adapun 19 provinsi tersebut terdiri dari 12 RUU provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, Kalbar, Kalsel dan Kaltim. “Pada saat ini Komisi II DPR RI terlebih dahulu akan mengajukan 7 RUU provinsi Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, Kalbar, Kalsel dan Kaltim,” terang Syamsurizal.

See also  Seknas Jokowi, Ajak Elemen Masyarakat Perangi Corona

Sementara RUU tentang provinsi Bali telah masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Sedangkan 6 provinsi lagi akan menyusul karena masih dalam proses penyusunan naskah akademik, RUU nya antara lain untuk provinsi Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim dan Maluku.

Berita Terkait

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang
KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 18:23 WIB

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 March 2026 - 16:56 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB