KPK Lantik 18 Pegawai Jadi ASN

Thursday, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melantik dan mengambil sumpah 18 pegawai yang lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, menjadi Aparat Sipil Negara. Sebelumnya, pada tanggal 1 Juni 2021, KPK telah mengangkat dan mengambil sumpah sejumlah 1274 pegawai menjadi ASN.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan Pimpinan KPK pada 13 September 2021, KPK akan menyelesaikan seluruh tahapan alih status pegawai menjadi ASN.

Hal itu diantaranya dilakukan dengan melantik 18 orang pegawai yang telah dinyatakan lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan menjadi ASN. Untuk 6 pegawai yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah diberi kesempatan mengikuti diklat namun tidak mengikutinya, maka pegawai tersebut tidak bisa diangkat menjadi ASN dan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Sebanyak 50 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. KPK juga masih memberi kesempatan kepada 3 orang pegawai yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai pada 20 September 2021.

“Keputusan ini sesuai jeda waktu proses peralihan yang wajib dilaksanakan oleh KPK, yaitu paling lama 2 tahun kepada pegawai yang TMS dan tidak mengikuti Diklat Bela Negara, diberhentikan dengan hormat dari pegawai KPK berdasarkan pasal 19 ayat (3) PP 63 tahun 2005.”

KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinggi atas jasa dan dedikasinya kepada semua pegawai yang pada hari ini diberhentikan. KPK kembali mengajak segenap masyarakat untuk saatnya kembali menghimpun kekuatan dan bergabung bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

See also  Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu

Berita Terkait

Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap
Host Tamu RRI, Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi
Menabur Benih di Tanah Terpencil: Program HK Peduli Pendidikan Untuk Generasi Emas
Implementasi Inpres No. 2/2025, Menteri Dody Dukung Irigasi Bendungan Logung untuk Ketahanan Pangan di Kudus
Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T
PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 13:21 WIB

Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng

Wednesday, 10 September 2025 - 07:15 WIB

Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap

Tuesday, 9 September 2025 - 08:01 WIB

Host Tamu RRI, Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

Tuesday, 9 September 2025 - 05:36 WIB

Menabur Benih di Tanah Terpencil: Program HK Peduli Pendidikan Untuk Generasi Emas

Tuesday, 9 September 2025 - 05:21 WIB

Implementasi Inpres No. 2/2025, Menteri Dody Dukung Irigasi Bendungan Logung untuk Ketahanan Pangan di Kudus

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (kiri), Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi (ketiga dari kiri) dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menyaksikan proses pengolahan FABA menjadi paving block oleh warga binaan di workshop FABA Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (9/9).

Energy

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wednesday, 10 Sep 2025 - 12:12 WIB