HNW: Selamatkan Lembaga Pendidikan Dari Framing Radikalisme

Monday, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA

DAELPOS.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya membangun narasi yang menguatkan kohesi bangsa. Ini penting  agar dapat mengatasi berbagai tantangan. Baik karena dampak covid-19, persaingan global maupun masalah separatisme yang bisa memecah kesatuan bangsa.  Apalagi di bulan September, yang mengingatkan Bangsa akan adanya dua kali pengkhianatan PKI terhadap pemerintahan yang sah dan kudeta pemberontakan mereka untuk gantikan ideologi Pancasila denga Komunisme.

Oleh Karenanya, HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid sependapat dengan sikap Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar siapapun termasuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menghentikan dan tidak melakukan framing radikalisme terhadap lembaga pendidikan. Karena framing tanpa definisi yang benar dan tanpa bukti seperti itu malah bisa menimbulkan saling curiga dan memecah belah generasi muda bangsa, yang ujungnya bisa melemahkan persatuan Nasional.

“Saya setuju dengan Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, bahwa penyebutan radikalisme tanpa bukti telah menyusup di lembaga-lembaga pendidikan harus dihentikan. Framing radikalisme dan penyebarannya di lembaga pendidikan seperti madrasah dan pesantren, harusnya ditolak. Karena selain tak ada bukti juga tak sesuai dengan fakta. Apalagi di tengah, kebijakan pemerintah yang mengapresiasi dunia pendidikan Pesantren dengan menerbitkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang dana abadi untuk pesantren,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (19/9/2021).

HNW menilai semangat tersebut harus dihadirkan guna menguatkan lembaga pendidikan termasuk madrasah, agar bisa menghadirkan prinsip beragama yang rahmatan lil alamin. Menguatkan komitmen dan intelektualitas cinta Agama, Bangsa dan NKRI dengan menguatkan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga terwujud lah tujuan pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (3) dan ayat (5) UUD NRI 1945.

See also  Lembaga Penyiaran Beperan Mengedukasi Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan

Framing tanpa bukti adanya radikalisme di lembaga pendidikan dan madrasah kata HNW terasa ganjil, apalagi terjadinya sejumlah aksi radikalisme secara berulang  yang nyata di wilayah Indonesia.

“Ada ancaman radikalisme yang nyata membahayakan NKRI, seperti radikalisme separatis Papua menuntut Papua Merdeka.  Dan terakhir membunuh prajurit 4 TNI, 1 tenaga kesehatan, menganiaya dan menista para Nakes, hingga membakar puskesmas, sekolah, pasar dan lainnya. Atau sikap kapal perang Tiongkok di Natuna yang lalu lalang di perairan Indonesia dan  membuat nelayan  Indonesia ketakutan. Atau sikap intoleran kalangan radikalis islamophobia yang menista Al Quran maupun Nabi Muhammad SAW.  Serta sejarah terjadinya dua kali pemberontakan PKI pada September 1948 dan 1965,” jelasnya.

Melihat realita, itu menurut HNW seharusnya pemerintah fokus mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah tersebut. Ini penting agar sejarah radikalisme PKI yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai ideologi Negara dan Bangsa, tidak berulang lagi. Bukan justru membelah bangsa dan umat Islam dengan isu jualan radikalisme di madarasah atau pesantren. Yakni dua lembaga pendidikan yang sejak sebelum Indonesia merdeka sudah sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Termasuk menjaga keutuhan dan eksistensi NKRI dan Pancasila,  bersama TNI mengalahkan pemberontakan PKI, dan menyelamatkan Pancasila sebagai ideologi Negara,” katanya.

HNW menilai, penting bagi pemerintah memperkokoh sendi dan pilar persatuan Nasional,  seperti merangkul umat Islam untuk mengulangi kembali peran mereka menjaga dan menyelamatkan Pancasila dan NKRI. “Jadi, bukan malah menebarkan tuduhan yang meresahkan yang bisa memecah belah bangsa dan Umat Islam, yang bisa melemahkan kohesi bangsa majemuk dan maritim ini, dan yang akan berdampak pada dirugikannya kepentingan nasional, dan itu bisa jadi pintu besar untuk bangkit serta menyebarnya berbagai ideologi radikalisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUDNRI 1945. Seperti neo kapitalisme, neo liberalisme, termasuk neo komunisme maupun radikalisme gerakan separatisme, yang semuanya membahayakan dan bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Surakarta Kota Layak Anak, Hutama Karya-KAKAK Jadi Motor Perlindungan
Mendes Bersama MKK Sosialisasi Unit Usaha Kopdes se-Probolinggo
Mendes : MoU dengan Universitas Brawijaya dan Rembug bersama di Bojonegoro
Kementerian PANRB Perkuat ANRI sebagai Penjaga Jejak Sejarah Bangsa
Wakil Menteri PANRB: Keberadaan MPP Bandar Lampung Permudah Layanan Untuk Masyarakat
Negara Hadir untuk Anak: Gizi, Kesehatan, dan Sekolah Layak Prioritas Utama
BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama
Strategi City Branding Diperlukan untuk Perkuat Narasi Pembangunan

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 18:15 WIB

Dukung Surakarta Kota Layak Anak, Hutama Karya-KAKAK Jadi Motor Perlindungan

Friday, 25 July 2025 - 14:29 WIB

Mendes : MoU dengan Universitas Brawijaya dan Rembug bersama di Bojonegoro

Friday, 25 July 2025 - 12:49 WIB

Kementerian PANRB Perkuat ANRI sebagai Penjaga Jejak Sejarah Bangsa

Friday, 25 July 2025 - 12:42 WIB

Wakil Menteri PANRB: Keberadaan MPP Bandar Lampung Permudah Layanan Untuk Masyarakat

Thursday, 24 July 2025 - 14:32 WIB

Negara Hadir untuk Anak: Gizi, Kesehatan, dan Sekolah Layak Prioritas Utama

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Perluas Ruang Ekspresi Siswa

Saturday, 26 Jul 2025 - 16:11 WIB

News

Menteri PANRB: Stranas PK Dorong Reformasi Nasional

Saturday, 26 Jul 2025 - 09:18 WIB