Sukseskan PON XX Papua Sesuai Prokes, Mendagri Keluarkan Instruksi untuk Kepala Daerah Penyelenggara

Wednesday, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Inmendagri bernomor 46 Tahun 2021 tersebut dikeluarkan pada Selasa (28/9/2021),  dalam rangka menyukseskan pesta olahraga nasional di Provinsi Papua, yang dihelat pada masa pandemi Covid-19.

“Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.

Safrizal menambahkan, penyelenggara juga wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama. “Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan, pada diktum kedua Inmendagri disebutkan, bagi Bupati Jayapura, pada pelaksanaan opening dan closing ceremony, untuk dapat melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung di Stadion Lukas Enembe, yakni maksimal 10.000 orang termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan Nakes.

“Yang perlu diingat bahwa, tidak boleh memasang tenda untuk nonton bareng atau nobar di luar stadion, tetapi disarankan atau dioptimalkan untuk menyaksikan di rumah masing-masing,” tegas Safrizal.

Selain itu, Bupati Jayapura juga diminta untuk melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan, melakukan pengecekan fasilitas kesehatan, dan melakukan pengecekan kesehatan tamu atau penonton dengan ketentuan: menunjukkan hasil negatif PCR (2×24 Jam) atau tes Antigen (1×24 Jam) dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.

“Apabila ditemukan tamu/penonton yang positif terinfeksi Covid-19, maka tidak diizinkan masuk ke lokasi, harus diisolasi dan dilakukan penanganan, sampai dilakukan tracking oleh Satgas Covid-19,” beber Safrizal.

See also  Ramah Lingkungan! Ini Manfaat Perdagangan Karbon

Sementara itu, khusus Bupati Jayapura, Bupati Merauke, Bupati Keerom, Bupati Mimika dan Wali Kota Jayapura, pada saat penyelenggaraan PON XX Papua 2021 wajib melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat antara lain pembatasan jumlah yang hadir di venue maksimal 25% dari kapasitas, memastikan kesehatan penonton lewat tes PCR/Antigen dan keterangan vaksin, sampai melakukan pengawasan secara ketat.

“Pelaksanaan PON ini, dari mulai opening, closing ceremony sampai pertandingan, diminta untuk terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo Tunaikan Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
Prabowo dan Pangeran MBS: Kesepakatan Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi
Bangun Tol Palembang – Betung Struktur dan Rest Area, HKI Catatkan Progres Konstruksi 52%
Menteri Pariwisata: Kolaborasi Kunci Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Jakarta “Car Free Night” di Kawasan Thamrin dan Sudirman 5 Juli 2025
AdMedika Gandeng Kitabisa.org Beri Layanan Test Mini MCU bagi Warga Kampung Rambutan Bogor
Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monas
LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:02 WIB

Prabowo Tunaikan Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

Thursday, 3 July 2025 - 14:56 WIB

Prabowo dan Pangeran MBS: Kesepakatan Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

Thursday, 3 July 2025 - 13:54 WIB

Bangun Tol Palembang – Betung Struktur dan Rest Area, HKI Catatkan Progres Konstruksi 52%

Wednesday, 2 July 2025 - 18:27 WIB

Menteri Pariwisata: Kolaborasi Kunci Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

Wednesday, 2 July 2025 - 18:06 WIB

Jakarta “Car Free Night” di Kawasan Thamrin dan Sudirman 5 Juli 2025

Berita Terbaru