DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes secara virtual pada Selasa (5/10/2021) berkaitan dengan penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2024.
Halim Iskandar mengatakan, warga miskin itu ada dua yakni pertama Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dan yang kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
Dalam penanganan warga miskin ekstrim ini, Gus Menteri telah membuat empat strategi yakni memupus kemiskinan ekstrim menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa. Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.
Selanjutnya, Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Kemudian, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim.
Menteri Halim Iskandar menjelaskan tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampingan mustahil desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; penguatan posyandu kesejahteraan.
“Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” kata Menteri Halim Iskandar.
Menteri Halim mengatakan, Penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.
Strategi penuntasan kemiskinan ekstrem, Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Point kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Point ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
“Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar,” kata Halim Iskandar.
Jumlah warga desa yang terlah didata oleh Kemendes PDTT sebanyak 832.827 Jiwa dengan yang masuk miskin ekstrem sebanyak 379.361 Jiwa. Warga desa yang masuk kategori 1 sebesar 32.845 jiwa dan kategori 2 346.516 jiwa.
Penjabaran jumlah warga miskin usia produktif 15-64 tahun sebanyak 253.633 orang dan Anak-anak keluarga miskin ekstrim usia 0-14 tahun sebanyak 92.888 orang
Kemudian, Kebutuhan kegiatan pemberdayaan masyarakat, untuk Padat karya sebanyak 106.746 orang dan pemberdayaan kerja dan UMKM sebanyak 100.766 orang, sesuai jenis usaha yang dijalankan
“Lapangan kerja dan usaha pada warga miskin yang bekerja sebanyak 100.766 orang dengan profesi petani, Guru, perangkat desa hingga pensiunan,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Gus Halim mengatakan, data yang diperoleh Kemendes PDTT ini masih harus dikonsolidasikan dengan Pemkab Brebes agar diperoleh data yang valid untuk penentuan program penanganan yang tepat hingga awal 2022 kemiskinan ekstrem tuntas di Kabupaten Brebes.
Gus Halim berharap dengan terwujudnya target nol persen kemiskinan ekstrim di kabupaten yang telah menjadi pilot project untuk tahap awal, nantinya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya.
“Saya optimis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud. Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Target penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 sebanyak 35 Kabupaten/kota untuk 8.263 desa. Tahun 2022 ditargetkan bakal dilaksanakan di 138 Kabupaten/Kota pada 29.632 desa dan tahun 2023 bakal dilaksanakan pada 261 Kabupaten/Kota untuk 37.523 desa.
Turut mendampingi Gus Halim, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PPKTrans Aisyah Gamawati, dan Kepala Pusdatin Ivanovich Agusta.