DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah dengan memodernisasi pembuangan limbah memanfaatkan teknologi terkini. Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengembangan TPA Kebun Kongok menjadi
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan dan kawasan pariwisata di Lombok khususnya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kunjungan wisatawan, dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. “Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki mengatakan, saat ini pembangunan TPST RDF Kebun Kongok tengah dalam persiapan dokumen lelang. “Ditargetkan pada awal tahun 2022 sudah dapat dimulai konstruksinya dengan rencana waktu pengerjaan selama 6 bulan,” ujar Ika saat kunjungan media di Lombok, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan Ika, rencana pembangunan TPST RDF tersebut akan dibangun di bagian Timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Untuk saat ini dikatakannya pengolahan sampah RDF tersebut sudah dijalankan uji coba litbang dan mulai berjalan dalam skala kecil.
“Dari kapasitas tersebut diperkirakan akan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF untuk dimanfaatkan PLTU Jeranjang. Sementara sisanya akan digunakan untuk kompos, bank sampah, dan bahan baku batako dan paving block ,” tutur Ika.
Ditambahkan Ika, berdasarkan perhitungan rencana pembangunan, diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp37 miliar untuk pekerjaan bangunan hanggar, bangunan kantor, pengadaan alat, pos jaga, landscape, area penumpukan dan loading.
Menurutnya, hasil pengolahan sampah dengan teknologi RDF ini akan mensubtitusi sekitar 2% untuk menghasilkan energi listrik di PLTU.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Di Lombok, Kementerian PUPR juga telah merevitalisasi TPA Sampah Pengengat dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfil. Revitalisasi mencakup pembangunan sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan Instalasi Pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap. Diharapkan program revitalisasi akan meningkatkan kapasitas tampung TPA dari semula 400 m3/hari menjadi 800 m3/hari.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Iwan Nurwanto dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat Reiza Setiawan. (*)