DAELPOS.com – Dalam lawatan ke Persatuan Emirat Arab, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Air Products and Chemicals, Inc (APCI) pada Kamis (4/11) di Dubai yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Investasi megaproyek senilai USD15 miliar atau setara Rp210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.
Kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya. Kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi.
“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai USD15 miliar,” ungkap Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, APCI akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif.
“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujar Bahlil.
Presiden, Chairman, sekaligus CEO dari Air Products and Chemicals Shefi Ghasemi menyampaikan suka citanya atas penandatanganan nota kesepahaman.
“Kami merasa sangat senang bahwa pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman, apalagi disaksikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ini memberikan motivasi yang semakin kuat bagi kami untuk dapat segera merealisasikan investasi di Indonesia. Terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Investasi selama ini. Kami siap untuk segera menindaklanjuti,” ucap Shefi Ghasemi.
Sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional, yaitu:
- Proyek batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI;
- Proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI;
- Proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI;
- Proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.
Air Products and Chemicals merupakan perusahaan besar di bidang pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat yang telah berdiri sejak tahun 1940. Air Products mengembangkan, membangun, memiliki, dan mengoperasikan beberapa proyek gas industri terbesar di dunia, termasuk proyek gasifikasi yang secara berkelanjutan mengubah sumber daya alam yang melimpah menjadi syngas (synthetic natural gas) untuk produksi tenaga, bahan bakar, dan bahan kimia bernilai tinggi. Dengan lebih dari 19.000 karyawan dan beroperasi di 50 negara, Air Products mensuplai kepada berbagai jenis industri mulai dari industri makanan dan minuman hingga industri medis, energi, dan transportasi. (*)