Pengurus LADI Harus Diberi Sanksi

Tuesday, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin / Foto Ist

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin / Foto Ist

DAELPOS.com – Para pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia.(LADI) harus diberi sanksi, karena telah merusak martabat bangsa di mata internasional. Pengurus LADI dinilai ternyata tidak mampu berkomunikasi baik dengan World Anti-Doping Agency (WADA), yang berakibat tidak berkibarnya Merah Putih di event internasional.

Demikian penegasan Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan LADI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Ia merasa prihatin dengan kenyataan bendera Indonesia dilarang berkibar saat tim Thomas Cup Indonesia menjadi juara.

“Pengurus lama LADI harus diberi sanksi. Nama Indonesia dihancurkan dan tidak ada sanksi apapun. Merah Putih tidak boleh berkibar dan Indonesia tidak boleh jadi tuan rumah. Ini, kan, berat. Sudah buat kesalahan, kenapa tidak ada sanksi. Kalau perlu diberi sanksi hukum,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam rapat tersebut terungkap, ada pergantian pengurus, sehingga LADI tidak bisa mengirim sampel hasil tes doping para atlet nasional Indonesia ke WADA. Sampai muncul pengurus baru, LADI belum mengirimkan juga hasil tes doping tersebut. Pengurus LADI lama harus bertanggung jawab dan tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi.

“Kemenpora paling tahu sanksinya. Jangan dibiarkan kaya begini. Harga diri bangsa telah disobek-sobek,” keluh Djohar. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi ini. Masalahnya, hanya pada soal komunikasi LADI. Untuk itu, ia berharap, agar pengurua LADI punya kemampuan berbahasa Inggris yang baik. Selain itu, LADI juga harus mengedukasi pengurus cabang olahraga tentang konsumsi apa saja yang dilarang bagi atlet.

See also  Ringankan Dampak COVID-19, KLHK Berbagi untuk Masyarakat Sekitar Taman Nasional

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kementerian PU Perkuat Kerja Sama Indonesia–Belanda di Sektor Air melalui JSC 2025
Kementerian PU Tengah Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey
Pemulihan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Aceh, Kementerian PU Terus Tangani Ruas Utama agar Segera Dilalui
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dukung Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Sumatera Utara
Hutama Karya Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan di Sorong
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Padang Panjang-Sicincin oleh HKI
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 23:24 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Thursday, 18 December 2025 - 23:20 WIB

Kementerian PU Perkuat Kerja Sama Indonesia–Belanda di Sektor Air melalui JSC 2025

Thursday, 18 December 2025 - 23:17 WIB

Kementerian PU Tengah Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey

Thursday, 18 December 2025 - 23:15 WIB

Pemulihan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Aceh, Kementerian PU Terus Tangani Ruas Utama agar Segera Dilalui

Thursday, 18 December 2025 - 23:12 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Dukung Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Sumatera Utara

Berita Terbaru