Menteri Bintang Apresiasi Permendikbudristek tentang PPKS di Perguruan Tinggi

Wednesday, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi dan mendukung terbitnya regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan oleh semua pihak di manapun berada termasuk lingkungan pendidikan.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kita melihat fakta bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi nyata adanya dan kerap tidak tertangani dengan semestinya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, (Jumat 5/11/2021).

Menteri Bintang menegaskan kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual. Kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan.

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Bintang.

Permendikbudristek tersebut dinilai tepat menerapkan aturan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kasus di lingkungan kampus sekaligus memberikan sanksi terhadap pelaku.

Menteri juga menegaskan korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Karena itu, adanya penangan korban melalui pendampingan, memberikan perlindungan, dan pemulihan korban dalam Permendikbudristek tersebut sebuah langkah maju yang menunjukan keberpihakn kepada korban.

Menteri Bintang mengharapkan regulasi pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat diterapkan secara cermat dan tepat sehingga proses Pendidikan di perguruan tinggi berjalan nyaman dan aman bagi semua pihak.

See also  Sekjen LHK Tanam Durian di Jombang Pada Penanaman Serentak Seluruh Indonesia Dalam Rangka Hari Bakti Rimbawan ke-41

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara
Pameran Produk Unggulan Bakal Naikkan Pelaku Usaha Desa ke Level Nasional
166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Pendidikan Jadi Sorotan Presiden
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan
Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:36 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor

Thursday, 15 January 2026 - 10:04 WIB

Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi

Wednesday, 14 January 2026 - 18:22 WIB

Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Wednesday, 14 January 2026 - 14:53 WIB

Pameran Produk Unggulan Bakal Naikkan Pelaku Usaha Desa ke Level Nasional

Wednesday, 14 January 2026 - 11:52 WIB

166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Pendidikan Jadi Sorotan Presiden

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB