Jalankan Amanah Peraturan Presiden, Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1,125 Triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Sunday, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menerima pengalihan aset BMN tahap 2 senilai Rp 61 Miliar dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), di Kantor BPWS Surabaya, Selasa (23/11/2021) dalam rangka menyelesaikan pengalihan tugas dan fungsi BPWS ke Kementerian PUPR. Pelaksanaan Serah Terima Pengalihan Aset Tahap 2 tersebut merupakan lanjutan dari serah terima tahap 1 yang telah dilaksanakan tanggal 9 September 2021 senilai 1,064 Triliun, sehingga pengalihan Barang Milik Negara (BMN) BPWS ke Kementerian PUPR telah mencapai 100 % yaitu sebesar Rp 1,125 Triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam sambutan tertulis menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural, termasuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), dinyatakan bahwa tugas dan fungsi BPWS setelah dibubarkan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

“Pembubaran tersebut dilaksanakan dengan cara pengalihan pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh BPWS ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing”.

Mohammad Zainal Fatah menambahkan dengan dilaksanakannya pengalihan aset BMN tahap 2 tersebut pada saat ini pengalihan seluruh aspek tersebut sudah selesai 100 %.

Mohammad Zainal Fatah berharap, kepada seluruh unit organisasi penerima di lingkungan Kementerian PUPR, untuk melakukan pendalaman kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh BPWS, mereview masterplan yang sudah dibuat, dan segera membuat rencana komprehensif,” apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark dan diharapkan layanan yang dikerjakan Kementerian PUPR ke depannya tidak menjadi lebih buruk, melainkan menjadi lebih baik,” harap Mohammad Zainal Fatah.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini WIdyantini dalam sambutannya secara daring menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sehingga dapat menyelesaikan proses pengalihan tugas dan fungsi BPWS ke Kementerian PUPR sesuai waktu yang telah ditentukan.

See also  Tanam Padi di Karanganyar, Kementan Serahkan Bantuan Pompa

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana dalam laporannya mengatakan aset yang diserahterimakan dari BPWS kepada Kementerian PUPR sebanyak 3.686 NUP dengan nilai sebesar Rp 1,125 triliun dengan rincian aset berupa tanah Rp 732 miliar, gedung dan bangunan Rp 118 miliar. Kemudian jalan, irigasi, dan jaringan Rp 134 miliar, aset tetap lainnya dan KDP Rp 6,3 miliar, peralatan dan mesin Rp 49, 4 miliar, software, hasil kajian dan ATB Rp 84, 4 miliar.

Asep Arofah Permana menambahkan, Bapak Menteri PUPR telah menetapkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Tugas BPWS Kepada Kementerian PUPR,” keputusan Menteri PUPR dimaksud telah menetapkan Unit Organisasi yang akan melaksanakan tugas dan fungsi BPWS di Kementerian PUPR yaitu, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Badan Pengatur Jalan Tol,” imbuh Asep Arofah Permana.

Acara Pengalihan Aset BMN Tahap 2 diahiri dengan pelaksanaan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari BPWS kepada Kementerian PUPR yang diwali secara simbolis dari Plt. Kepala BPWS, Achmad Herry Marzuki kepada Staf Ahli Bisang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PUPR, Asep Arofah Permana dan dilanjutkan penandatangan oleh para pihak.

Turut hadir dan menyaksikan pada acara tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo, Imam Yunarto dari BPKP, Edy Juharsyah Plt. Kepala Biro Umum, Canka Amprawati Suryadi Putri Kepala Biro Kepegawaian dan Ortala, Tri Agustiningsih Kepala Biro Barang Milik Negara, Subaiha Kipli Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga, Didiet Arief Akhdiat Sesditjen Cipta Karya, Pattiasina Jefri Recky Kepala PPLS Ditjen Sumber Daya Air, dan Achmad Subki Kepala BBPJN VIII Jawa Timur-Bali.(*)

Berita Terkait

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul
Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko
“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO
Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 10:34 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi

Monday, 27 April 2026 - 17:53 WIB

PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul

Monday, 27 April 2026 - 17:33 WIB

Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko

Monday, 27 April 2026 - 09:27 WIB

“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB