Jalankan Amanah Peraturan Presiden, Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1,125 Triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Sunday, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menerima pengalihan aset BMN tahap 2 senilai Rp 61 Miliar dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), di Kantor BPWS Surabaya, Selasa (23/11/2021) dalam rangka menyelesaikan pengalihan tugas dan fungsi BPWS ke Kementerian PUPR. Pelaksanaan Serah Terima Pengalihan Aset Tahap 2 tersebut merupakan lanjutan dari serah terima tahap 1 yang telah dilaksanakan tanggal 9 September 2021 senilai 1,064 Triliun, sehingga pengalihan Barang Milik Negara (BMN) BPWS ke Kementerian PUPR telah mencapai 100 % yaitu sebesar Rp 1,125 Triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam sambutan tertulis menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural, termasuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), dinyatakan bahwa tugas dan fungsi BPWS setelah dibubarkan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

“Pembubaran tersebut dilaksanakan dengan cara pengalihan pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh BPWS ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing”.

Mohammad Zainal Fatah menambahkan dengan dilaksanakannya pengalihan aset BMN tahap 2 tersebut pada saat ini pengalihan seluruh aspek tersebut sudah selesai 100 %.

Mohammad Zainal Fatah berharap, kepada seluruh unit organisasi penerima di lingkungan Kementerian PUPR, untuk melakukan pendalaman kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh BPWS, mereview masterplan yang sudah dibuat, dan segera membuat rencana komprehensif,” apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark dan diharapkan layanan yang dikerjakan Kementerian PUPR ke depannya tidak menjadi lebih buruk, melainkan menjadi lebih baik,” harap Mohammad Zainal Fatah.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini WIdyantini dalam sambutannya secara daring menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sehingga dapat menyelesaikan proses pengalihan tugas dan fungsi BPWS ke Kementerian PUPR sesuai waktu yang telah ditentukan.

See also  Pesan Menag pada Hari Suci Nyepi, dari Pengendalian Diri hingga Larangan Politik Identitas

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana dalam laporannya mengatakan aset yang diserahterimakan dari BPWS kepada Kementerian PUPR sebanyak 3.686 NUP dengan nilai sebesar Rp 1,125 triliun dengan rincian aset berupa tanah Rp 732 miliar, gedung dan bangunan Rp 118 miliar. Kemudian jalan, irigasi, dan jaringan Rp 134 miliar, aset tetap lainnya dan KDP Rp 6,3 miliar, peralatan dan mesin Rp 49, 4 miliar, software, hasil kajian dan ATB Rp 84, 4 miliar.

Asep Arofah Permana menambahkan, Bapak Menteri PUPR telah menetapkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Tugas BPWS Kepada Kementerian PUPR,” keputusan Menteri PUPR dimaksud telah menetapkan Unit Organisasi yang akan melaksanakan tugas dan fungsi BPWS di Kementerian PUPR yaitu, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Badan Pengatur Jalan Tol,” imbuh Asep Arofah Permana.

Acara Pengalihan Aset BMN Tahap 2 diahiri dengan pelaksanaan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari BPWS kepada Kementerian PUPR yang diwali secara simbolis dari Plt. Kepala BPWS, Achmad Herry Marzuki kepada Staf Ahli Bisang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PUPR, Asep Arofah Permana dan dilanjutkan penandatangan oleh para pihak.

Turut hadir dan menyaksikan pada acara tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo, Imam Yunarto dari BPKP, Edy Juharsyah Plt. Kepala Biro Umum, Canka Amprawati Suryadi Putri Kepala Biro Kepegawaian dan Ortala, Tri Agustiningsih Kepala Biro Barang Milik Negara, Subaiha Kipli Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga, Didiet Arief Akhdiat Sesditjen Cipta Karya, Pattiasina Jefri Recky Kepala PPLS Ditjen Sumber Daya Air, dan Achmad Subki Kepala BBPJN VIII Jawa Timur-Bali.(*)

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Daerah

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Sunday, 11 Oct 2026 - 10:24 WIB